Padang Panjang, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang, Sumatra Barat (Sumbar) memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memastikan makanan yang diterima masyarakat aman, higienis, bergizi, dan layak dikonsumsi.
Pengawasan dilakukan melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis dengan melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama 8–10 September 2026.
Wakil Ketua Tim Satgas MBG Kota Padang Panjang, Ade Nafrita Anas, mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki.
“Monitoring dan evaluasi ini kita lakukan untuk memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan dengan baik, sesuai dengan tujuan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Kita juga ingin melihat secara langsung berbagai hal yang sudah berjalan optimal maupun hal-hal yang masih perlu diperbaiki,” ungkap Ade di Padang Panjang, Kamis (10/9/2026)
Menurutnya, Program MBG bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat sehingga kualitas makanan, proses pengolahan, kebersihan, dan pelayanan perlu mendapat perhatian.
Ade menegaskan pengawasan dilakukan secara preventif agar potensi persoalan dapat diidentifikasi sejak awal, tanpa harus menunggu munculnya masalah dalam pelaksanaan program.
“Kita tidak ingin menunggu munculnya masalah baru kemudian melakukan evaluasi. Pengawasan dan evaluasi harus dilakukan sejak awal sebagai langkah preventif. Harapannya, seluruh SPPG dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat benar-benar aman dan bergizi,” lanjutnya.
Selain aspek keamanan pangan, Pemko Padang Panjang juga memastikan pelaksanaan MBG tidak hanya berorientasi pada pemenuhan target distribusi makanan, tetapi juga pada kualitas makanan yang diterima penerima manfaat.
“Yang terpenting adalah memastikan makanan yang diberikan aman, bergizi, layak dikonsumsi, dan benar-benar memberikan manfaat bagi para penerima,” tambah Ade.
Monitoring dan evaluasi dilakukan di tujuh SPPG, yakni SPPG Sigando, Ekor Lubuk, Guguk Malintang Satu, Guguk Malintang Dua, Bukit Surungan, Silaing Atas, dan Koto Panjang.
Pemantauan mencakup proses pengolahan makanan, sanitasi, higienitas, hingga pelayanan kepada penerima manfaat. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Padang Panjang Nomor 172 Tahun 2025 tentang Tim Satuan Tugas Program Makan Bergizi Gratis Kota Padang Panjang.
Tim Satgas turut didampingi Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Varia Warvis selaku Sekretaris Tim Satgas, serta anggota tim yang terdiri atas staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan camat. Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Mukhlis M. dan Koordinator Wilayah SPPI Kota Padang Panjang Olivia Dwi Adelsi.