Kubu Raya, InfoPublik – Sekitar 39 ribu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berizin di Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, didorong untuk berkembang melalui ekosistem Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), mulai dari penguatan pemasaran hingga akses permodalan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, mengatakan keberadaan KDMP diharapkan dapat menjadi wadah bagi UMKM untuk tetap eksis dan berkembang sehingga manfaat usaha semakin dirasakan masyarakat.
“Sehingga benar-benar masyarakat bisa merasakan peningkatan value, manfaat dari apa yang digelutinya selama ini,” ujar Yusran seusai membuka Pelatihan Pengelolaan Bisnis dan Keuangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Angkatan I Tahun Anggaran 2026 di Balai Diklat Keuangan Pontianak, Senin (5/10/2026).
Menurut Yusran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pembiayaan dan perbankan, untuk memfasilitasi kebutuhan pengembangan KDMP.
Ia menjelaskan KDMP nantinya dapat merekrut pelaku UMKM sebagai anggota. Melalui kelembagaan koperasi, berbagai persoalan yang dihadapi UMKM diharapkan dapat ditangani secara bersama, mulai dari pemasaran, sektor pertanian dan perikanan, hingga ketergantungan terhadap tengkulak.
“Berkaitan permodalan, KDMP bisa memfasilitasinya. Kita bisa fasilitasi KDMP untuk memperoleh permodalan seperti KUR dan lain sebagainya,” jelasnya.
Untuk memperkuat ekosistem tersebut, Yusran mendorong pengurus KDMP mengikuti pelatihan secara serius guna meningkatkan kemampuan mengelola koperasi.
Pelatihan yang difasilitasi Balai Diklat Keuangan Pontianak tersebut akan berlangsung hingga Desember 2026 dengan fokus antara lain pada tata kelola keuangan dan manajemen koperasi.
“Pelatihan ini menjadi peluang dan model yang harus dibangun untuk meningkatkan kompetensi pengurus KDMP, khususnya dalam tata kelola keuangan dan manajemen koperasi,” harapnya.
(Ird_diskminfokkr/IKP)