Jakarta, InfoPublik – Memasuki satu tahun kepemimpinannya di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin memfokuskan kebijakan pada penguatan pelindungan pekerja migran dari hulu hingga hilir sekaligus peningkatan kompetensi agar mampu bersaing di pasar kerja global.
Mukhtarudin dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri P2MI/Kepala BP2MI pada 8 September 2025. Selama setahun, kebijakan kementerian diarahkan pada pembentukan ekosistem pelindungan yang mencakup daerah asal, proses penempatan, masa bekerja di negara tujuan, hingga kepulangan dan pemberdayaan setelah bekerja.
"Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah tanggung jawab negara. Karena itu, pemerintah harus hadir sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di negara penempatan, hingga mereka kembali ke tanah air dan mendapatkan kehidupan yang lebih baik," ujar Mukhtarudin di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Salah satu fokus kebijakan adalah mencegah penempatan pekerja migran secara nonprosedural dan menekan risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kementerian P2MI juga memperkuat koordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), termasuk melalui pembentukan desk khusus untuk menangani persoalan pekerja migran.
"Penguatan pelindungan dari hulu menjadi perhatian penting, terutama untuk mencegah keberangkatan Pekerja Migran secara nonprosedural dan menekan risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata Mukhtarudin.
Menurutnya, pelindungan harus dimulai sejak masyarakat memperoleh informasi mengenai peluang kerja di luar negeri, dilanjutkan dengan proses perekrutan yang legal, pembekalan, serta pemenuhan hak selama bekerja.
Selain aspek pelindungan, Kementerian P2MI juga mendorong peningkatan kualitas pekerja migran dari dominasi tenaga kerja berkeahlian rendah (low-skilled) menuju tenaga kerja berketerampilan menengah hingga tinggi (mid-to-high skilled).
Upaya tersebut ditempuh melalui penguatan pelatihan vokasi, penguasaan bahasa asing, sertifikasi kompetensi, serta penguatan etos kerja.
"Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar Pekerja Migran tidak lagi didominasi tenaga kerja berkeahlian rendah. Peningkatan kompetensi, pelatihan vokasi, sertifikasi, penguasaan bahasa, serta penguatan etos kerja menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan posisi tawar Pekerja Migran di pasar kerja internasional," ujarnya.
Program SMK Go Global dan Asta Mandala SMK Go Global menjadi bagian dari strategi tersebut dengan menghubungkan pendidikan vokasi, pelatihan, sertifikasi kompetensi, dan kebutuhan pasar kerja internasional.
Menurut Mukhtarudin, penempatan pekerja migran di luar negeri diharapkan tidak semata menjadi pilihan akibat keterbatasan lapangan kerja domestik, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Kementerian P2MI juga memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, dunia pendidikan, lembaga pelatihan, dunia usaha, serta perwakilan Republik Indonesia di negara penempatan.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperluas informasi migrasi aman, akses pelatihan dan sertifikasi, memperbaiki tata kelola penempatan, serta mempercepat penanganan persoalan pekerja migran di luar negeri.
Penguatan data juga menjadi bagian dari kebijakan untuk memperoleh informasi lebih akurat mengenai keberadaan, profil, kompetensi, dan kebutuhan pekerja migran.
"Bagi kami, keberhasilan pelindungan Pekerja Migran bukan hanya ketika mereka berhasil ditempatkan di luar negeri, tetapi ketika mereka bekerja secara aman, mendapatkan haknya, sejahtera bersama keluarganya, dan memiliki masa depan yang lebih baik setelah kembali ke Indonesia," kata Mukhtarudin.
Memasuki tahun kedua, Kementerian P2MI akan melanjutkan peningkatan kualitas layanan, kemudahan akses legalitas, pencegahan penempatan nonprosedural, peningkatan kompetensi, serta penguatan pelindungan hukum dan sosial.
"Ke depan tidak boleh ada Pekerja Migran yang berangkat tanpa informasi yang benar, tanpa dokumen yang valid dan tanpa kompetensi yang memadai. Pencegahan harus dimulai dari hulu agar persoalan di negara penempatan dapat kita tekan," tegasnya.
Mukhtarudin mengatakan transformasi tersebut diarahkan agar pekerja migran dapat bekerja secara aman dan bermartabat, memperoleh haknya, serta membawa manfaat ekonomi bagi keluarga setelah kembali ke Indonesia.
“Setahun ini menjadi pijakan untuk terus melakukan pembenahan. Ke depan, kami ingin memastikan setiap Pekerja Migran Indonesia berangkat secara prosedural, bekerja dengan aman dan bermartabat, mendapatkan hak-haknya, serta pulang membawa kesejahteraan bagi keluarga,” pungkasnya.