Indonesia-Portugal Segera Teken MoU, Peluang Kerja PMI Terampil makin Terbuka
Humas P2MI
Humas P2MI
Jakarta, InfoPublik - Peluang penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Portugal semakin terbuka setelah proses penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai penempatan dan pelindungan pekerja migran memasuki tahap akhir. Penandatanganan kesepakatan bilateral tersebut ditargetkan berlangsung pada Oktober 2026 sebagai langkah memperkuat kerja sama ketenagakerjaan antara Indonesia dan Portugal.
Hal itu mengemuka dalam audiensi Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Portugal, Susi Marleny Bachsin, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas percepatan penyelesaian MoU sekaligus menyiapkan agenda kerja sama bilateral menjelang penandatanganan yang ditargetkan rampung pada Oktober 2026.
Susi Marleny menyampaikan apresiasi atas dukungan dan komitmen Menteri P2MI beserta jajaran kementerian dalam mendorong terwujudnya kerja sama penempatan dan pelindungan PMI yang aman, legal, serta saling menguntungkan bagi kedua negara.
"Pertama-tama kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih atas perhatian, sambutan, serta dukungan Bapak Menteri beserta seluruh jajaran Kementerian P2MI terhadap upaya pembukaan kerja sama penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Dukungan kementerian menjadi faktor penting dalam mendorong terwujudnya kerja sama yang aman, legal, dan saling menguntungkan bagi kedua negara," ujar Susi.
Ia menjelaskan, penyelesaian naskah MoU antara Kementerian P2MI dan otoritas migrasi Portugal, AIMA, kini telah memasuki tahap akhir. Berdasarkan komunikasi terbaru dengan Presiden AIMA, Pemerintah Portugal berharap penandatanganan MoU dapat direalisasikan pada Oktober 2026.
Sebagai bagian dari tahapan tersebut, Pemerintah Portugal mengusulkan agar delegasi Kementerian P2MI melakukan kunjungan kerja ke Lisbon pada September 2026.
Agenda yang diusulkan meliputi pertemuan dengan AIMA, forum kerja sama penempatan pekerja migran, kegiatan business matching antara asosiasi perusahaan Portugal dan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI), serta pembahasan mekanisme kerja sama yang lebih konkret.
Menanggapi usulan tersebut, Mukhtarudin menyatakan dukungannya terhadap seluruh tahapan yang telah disiapkan, termasuk rencana kunjungan ke Portugal sebelum penandatanganan MoU dilaksanakan di Indonesia.
"Terima kasih kepada Ibu Duta Besar atas kunjungan yang kedua kalinya dan membawa kabar baik mengenai progres pembangunan kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia dengan Republik Portugal, khususnya untuk tenaga kerja terampil (skilled workers)," ujar Mukhtarudin.
Menurut Mukhtarudin, minat berbagai negara terhadap tenaga kerja Indonesia terus meningkat. Setelah menerima kunjungan Menteri Tenaga Kerja Turki dan Menteri Ekonomi dan Inovasi Albania, Portugal kini juga menunjukkan keseriusan untuk memperluas kerja sama penempatan PMI.
"Portugal menjadi salah satu negara yang mendapat perhatian Bapak Presiden. Karena itu, kita harus mempersiapkan sebaik mungkin tenaga kerja terampil yang akan menjadi bagian dari program prioritas Presiden melalui penguatan pendidikan vokasi dan SMK Go Global," katanya.
Ia menilai, meskipun jumlah penempatan PMI ke Portugal saat ini masih relatif terbatas, penandatanganan MoU akan membuka peluang yang lebih besar.
"Dengan adanya MoU nanti, kita berharap penempatan pekerja migran Indonesia ke Portugal akan semakin meningkat, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas," ujarnya.
Terkait rencana kunjungan ke Portugal pada September 2026, Mukhtarudin mengatakan pemerintah pada prinsipnya menyambut baik usulan tersebut dan akan segera membahasnya secara internal.
"Insya Allah kami akan menjadwalkan kunjungan ke Portugal sekaligus mempersiapkan penguatan kerja sama sebelum penandatanganan MoU yang direncanakan berlangsung di Indonesia pada Oktober mendatang," katanya.
Mukhtarudin menegaskan Indonesia telah siap dari sisi sistem maupun infrastruktur penempatan pekerja migran. Menurutnya, fasilitas pelatihan, lembaga pendidikan vokasi, hingga P3MI telah memenuhi standar untuk mendukung kebutuhan tenaga kerja internasional.
"Kalau delegasi Portugal nanti ingin melihat langsung balai-balai pelatihan maupun proses penyiapan tenaga kerja kita, semuanya sudah sangat siap. Kita juga memiliki P3MI yang berkualitas, baik untuk skema business to business (B2B), private to private (P2P), maupun penempatan antarpemerintah (government to government atau G2G)," jelas Mukhtarudin.
Ia menegaskan bahwa aspek pelindungan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kerja sama penempatan PMI.
"Bagi Bapak Presiden, yang paling utama adalah perlindungan pekerja migran. Mereka harus memperoleh upah yang layak, tempat tinggal yang layak, jaminan kesehatan yang baik, serta perlindungan sosial yang memadai. Dengan demikian, kerja sama yang dibangun benar-benar memberikan manfaat dan rasa aman bagi pekerja migran Indonesia," tegasnya.
Melalui percepatan penyelesaian MoU tersebut, Indonesia dan Portugal berharap proses finalisasi kerja sama dapat berjalan sesuai target sehingga membuka peluang penempatan PMI yang lebih luas, profesional, dan terlindungi.
"Ini sekaligus memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Portugal di bidang ketenagakerjaan," pungkas Mukhtarudin.