Sumbar, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) bergerak cepat memproteksi generasi muda dari eksploitasi digital dengan mengintensifkan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS). Langkah ini dibarengi dengan edukasi literasi digital masif guna menekan kasus gaming disorder (gangguan bermain game) dan judi online di kalangan pelajar.
Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Sumbar, pemprov mengintegrasikan edukasi ini langsung ke lingkungan sekolah guna menyasar ratusan siswa baru di Kota Padang agar lebih bijak dan aman dalam memanfaatkan teknologi siber.
Perwakilan Diskominfotik Sumbar, Satria Oki Sanjaya, menjelaskan bahwa intervensi pemerintah daerah sangat penting mengingat kecanduan game saat ini bukan lagi sekadar hobi keliru, melainkan sudah diakui sebagai gangguan perilaku dan kesehatan mental yang nyata oleh World Health Organization (WHO).
"Kecanduan game online saat ini telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda di Indonesia. Fenomena ini bukan lagi sekadar hobi untuk mengisi waktu luang, melainkan sudah bergeser menjadi gangguan perilaku di tengah masyarakat, terutama pada anak-anak," ujar Satria Oki Sanjaya pada Kamis (16/7/2026).
Lebih lanjut, Satria Oki Sanjaya menjabarkan bahwa ancaman ini bukanlah persoalan sepele karena telah diakui di tingkat global dan dapat didiagnosis secara medis. Ia pun merinci faktor komersial terselubung yang kerap memicu kondisi tersebut.
"Kecanduan ini tidak hanya dipicu oleh durasi bermain yang berlebihan, tetapi juga karena adanya unsur negatif seperti judi online, konten tidak senonoh, hingga dorongan pembelian aset game (in-app purchase) dengan harga fantastis yang kerap menjebak anak-anak," jelasnya.
Melalui momentum ini, Pemprov Sumbar juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kanal pengaduan resmi terintegrasi seperti aduankonten.id. Kanal ini menghubungkan laporan masyarakat secara langsung dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan gerakan Sahabat Anak Manajemen Digital (SAMAN).
Dengan memadukan pengawasan siber berbasis regulasi PP TUNAS dan sosialisasi ke sekolah-sekolah, Pemprov Sumbar berkomitmen menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, dan produktif bagi masa depan seluruh anak di Sumatra Barat. (adp/hm/Diskominfotik Sumbar)