Gelar PSU di Kuala Lumpur, KPU Minta Bantuan Presiden

: Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono menyalurkan suara di TPS 001 di World Trade Center, Kuala Lumpur, Minggu (11/2/2024). Warga Negara Indonesia di Malaysia secara bersamaan menyalurkan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada 11 Februari. ANTARA FOTO/Virna Puspa Setyorini/nz


Oleh Eko Budiono, Selasa, 5 Maret 2024 | 10:23 WIB - Redaktur: Untung S - 277


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta bantuan Presiden RI Joko Widodo untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, lantaran adanya kebijakan khusus terkait kegiatan politik negara lain di Negeri Jiran itu.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan, kebijakan itu menyangkut permohonan izin yang harus disampaikan sejak tiga sampai enam bulan sebelum acara politik, seperti pemungutan dari negara lain digelar di Malaysia.

"Ada informasi belakangan ini, pemerintah Malaysia membuat guidelines atau protokol atau semacam SOP bahwa untuk dapat digelar kegiatan politik oleh negara negara lain di Malaysia harus mengajukan permohonan izin dan sesuai prosedurnya itu," ujar Hasyim melalui keterangan resminya seperti dilansir ANTARA, Senin (4/3/2024)

Menurut Hasyim, apabila kegiatan itu digelar dalam premis negara lain atau wilayah otoritas Indonesia, seperti KBRI, KJRI, Wisma Indonesia atau Sekolah Indonesia, izinnya tiga bulan sebelum kegiatan.

Sedangkan, izin kegiatan politik di luar premis negara lain harus diajukan ke otoritas Malaysia sejak enam bulan. "Padahal kegiatan-kegiatan pemilu sebelumnya tidak seperti itu," katanya.

Dengan adanya kebijakan baru itu, KPU  meminta bantuan Presiden Joko Widodo agar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur bisa tetap terselenggara.

"Oleh karena itu, karena waktunya mepet, kami sudah melaporkan ke Presiden. Kami mohon bantuan fasilitasi supaya ada pembicaraan, katakanlah pada tingkat tinggi antara Presiden dengan Perdana Menteri Malaysia untuk meminta bantuan fasilitasi sehingga bisa digelar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur," kata Hasyim.

Ia optimistis upaya Presiden Jokowi akan berhasil demi terlaksananya pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur.

Adapun PSU di Kuala Lumpur akan menggunakan dua metode dan berlangsung selama dua hari. Dua metode itu adalah pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) dan kotak suara keliling (KSK).

PSU metode KSK dilaksanakan pada 9 Maret 2024 dan metode TPS dilaksanakan pada hari berikutnya, 10 Maret 2024.

Untuk metode KSK, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan melakukan pengawalan dari awal hingga selesai. Besoknya, surat suara itu bakal dihitung bersamaan dengan hasil PSU dari metode TPS.

Selain itu, KPU sudah menetapkan daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) untuk pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur mencapai 62.217 orang.

Hasyim menuturkan, angka itu diperoleh KPU dari total pemilih yang hadir di Kuala Lumpur lewat tiga metode pemungutan suara sebelumnya, baik yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK).

Total pemilih untuk tiga metode yang tercatat dalam DPT, DPTb, dan DPK mencapai 78 ribu. Angka 78 ribu itu menjadi basis data untuk pemutakhiran dengan tiga kategori, yakni validitas alamat, analisis kegandaan, dan validitas nomor induk kependudukan (NIK) maupun nomor paspor.

"Setelah kita lakukan analisis, dari 78 ribu itu kemudian kita dapat menyimpulkan dan sudah kita tetapkan DPTLN untuk PSU Kuala Lumpur jumlahnya 62.217 pemilih," pungkasnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 6 Juli 2024 | 11:37 WIB
Jaga Etika, DKPP Ingin Bali Jadi Contoh Penyelenggara Pemilu
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 3 Juli 2024 | 10:11 WIB
KPU Kaltim Selesaikan Penghitungan Surat Suara Ulang
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 2 Juli 2024 | 08:45 WIB
Pemungutan Suara Ulang Pileg, Bawaslu Berkomunikasi dengan KPU
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Minggu, 30 Juni 2024 | 16:09 WIB
Penjabat Bupati Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada Maluku Tenggara
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 30 Juni 2024 | 23:32 WIB
Siap Gelar PSU DPD RI, Pj Sekda Kota Padang Ajak Warga Antusias ke TPS