KPU Kaltim Selesaikan Penghitungan Surat Suara Ulang

: Petugas membawa kotak suara Pemilu 2024 saat tiba di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (11/2/2024). Sejumlah 580 kotak suara akan didistribusikan ke 116 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, yang masuk dalam wilayah calon ibu kota negara baru Indonesia, dua di antaranya adalah TPS khusus untuk pekerja Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan domisili dari luar Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/foc.


Oleh Eko Budiono, Rabu, 3 Juli 2024 | 10:11 WIB - Redaktur: Untung S - 173


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim), telah menyelesaikan secara terbuka rekapitulasi penghitungan surat suara ulang (PSSU) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) Pemilu 2024. 

"Proses itu dilakukan atas putusan Mahkamah Konstitusi nomor 219-01-14-21/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang mengamanatkan penghitungan ulang di 147 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di sembilan kabupaten/kota di Kaltim," kata Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris, melalui keterangan resmi seperti dilansir ANTARA, Selasa (2/7/2024).

Menurut Fahmi, proses rekapitulasi berjalan lancar meskipun sempat ada sedikit keberatan di awal, namun proses rekapitulasi dapat berjalan dengan aman.

Fahmi mengatakan, bahwa hasil rekapitulasi telah transparan dan sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi.

Fahmi menegaskan, bahwa proses penyelenggaraan pemilu telah transparan dan sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim Galeh Akbar Tanjung, mengatakan bahwa terdapat selisih suara yang tidak mempengaruhi hasil akhir.
 
"KPU harus melakukan koreksi atas saran perbaikan yang kami lakukan. Koreksi ini akan menjadi dasar bagi KPU untuk menetapkan hasil secara keseluruhan," kata Galeh.
 
Berikut adalah hasil rekapitulasi suara partai usai penghitungan surat suara ulang Pemilihan Legislatif (Pileg) RI daerah pemilihan Kaltim.

 - Partai Gerakan Indonesia Raya: 307.260 suara.

- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 252.717 suara.

 - Partai Golongan Karya (Golkar): 538.115 suara.

 - Partai NasDem: 227.808 suara.

 - Partai Buruh: 8.640 suara.

 - Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 145.571 suara.

- Partai Kebangkitan Nusantara: 3.663 suara.

 - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): 13.264 suara.

 - Partai Garuda Indonesia: 5.156 suara.

Partai Amanat Nasional (PAN): 111.139 suara.
 
- Partai Bulan Bintang: 5.790 suara.

- Partai Demokrat: 110.797 suara.
 
- Partai Solidaritas Indonesia: 29.911 suara.
 
- Partai Perindo: 10.269 suara.
 
- Partai Persatuan Pembangunan: 38.593 suara.
 
- Partai Ummat: 5.145 suara.
 

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 6 Juli 2024 | 11:37 WIB
Jaga Etika, DKPP Ingin Bali Jadi Contoh Penyelenggara Pemilu
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 21 Maret 2024 | 09:18 WIB
Tetapkan Hasil Pemilu, Mendagri Apresiasi KPU
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 21 Maret 2024 | 09:17 WIB
Usai Pemilu 2024, KPU Songsong Pilkada 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 19 Maret 2024 | 07:08 WIB
Hari ke-20 Rapat Pleno, KPU Sahkan Rekapitulasi Suara di 34 Provinsi