PSU Jelang Injury Time, KPU Maluku Utara: Kesiapan Logistik Jadi Penentu

: Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, Pudja Sutamat.(Istimewa)


Oleh MC KOTA TIDORE, Senin, 19 Februari 2024 | 09:51 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 108


Malut, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara mewanti-wanti agar pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 pada sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Maluku Utara bisa terlaksana sebelum batas waktu atau injury time tanggal 24 Februari 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, Pudja Sutamat, di Sofifi, Minggu (18/2/2024).

Diketahui, sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara menyampaikan, ada 12 TPS yang tersebar di lima kabupaten/kota di Maluku Utara telah direkomendasikan untuk PSU. Rinciannya, 1 TPS di Halmahera Utara, 1 TPS di Halmahera Barat, 2 TPS di Ternate, 4 TPS di Halmahera Tengah, dan 4 TPS di Halmahera Timur.

Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, Pudja Sutamat mengatakan, seluruh TPS yang direkomendasikan tersebut bisa melaksanakan PSU jika ketersediaan logistiknya cukup sesuai kebutuhan.

Sementara ketersediaan logistik seperti surat suara khusus untuk PSU pada 5 jenis surat suara masing-masing hanya tersedia 1.000 lembar di tiap kabupaten/kota. Belum lagi, logistik lainnya seperti lembar plano dan segel yang ketersediaannya sangat terbatas.

“Dalam waktu yang dekat begini soal kecepatan itu sudah harus dikoordinasikan dengan baik. Jadi tidak serta-merta misalnya pemungutannya tanggal berapa, kemudian kalau logistiknya belum siap kan tidak mungkin dilaksanakan, karena surat suara yang akan dicoblos kan harus lengkap,” kata Pudja

Menurut Pudja, pengadaan logistik PSU pun harus ada pengajuan KPU kabupaten/kota ke KPU provinsi untuk selanjutnya disampaikan ke KPU RI, dan dilakukan permintaan pengadaan logistik pada perusahaan penyedia juga bakal memakan waktu. Pasalnya, perusahaan pemenang tender penyedia logistik Pemilu pun berada di Pulau Jawa, dan juga menangani pengadaan logistik dibanyak daerah di Indonesia yang menggelar PSU.

Bila jadwal PSU sudah ditetapkan dan hingga hari pelaksanaan ketersediaan logistik belum cukup sesuai kebutuhan, kata Pudja, hal ini bisa menjadi masalah, PSU terancam tidak dapat dilaksanakan.

Apalagi untuk PSU di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur yang masing-masing memiliki daftar pemilih tetap (DPT) pada TPS PSU secara akumulasi berjumlah lebih dari 1.000, tentunya perlu tambahan pengadaan logistik surat suara khusus PSU sebelum injury time.

“Itu problemnya tapi tetap ditelaah, dikaji kemudian nanti dikoordinasikan terkait kebutuhan sesungguhnya di TPS yang bersangkutan. Ini soal kecepatan pengadaannya,” jelas Pudja. Ardian/MC Tidore

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 28 November 2024 | 13:34 WIB
Pilkada 2024, Pelabuhan Dufa-Dufa Optimalkan Armada Saat Hari Pencoblosan
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 25 November 2024 | 20:02 WIB
Kelangkaan BBM di Pelabuhan Semut Ternate Ganggu Transportasi Laut ke Sofifi