- Oleh Fatkhurrohim
- Kamis, 28 November 2024 | 17:20 WIB
: Bimtek dua Panwascam di Sula kepada 35 PTPS. FOTO: Riski Sarmin
Oleh MC KOTA TIDORE, Jumat, 9 Februari 2024 | 18:58 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 121
Sula, InfoPublik - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Sulabesi Tengah dan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menggelar bimbingan teknis kepada 35 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang berlangsung di Desa Waiman, Rabu (7/2/2024).
Ketua Panwascam Sulabesi Timur, Mandala Saputra Upara mengatakan, Bimtek ini berkaitan dengan materi penguatan pengawasan saat pemungutan suara di TPS dalam pengawasan pungut-hitung Pemilu serentak, 14 Februari 2025 nanti.
"Kepada teman-teman PTPS agar materi yang sudah diberikan pada kegiatan bimtek ini dapat dimanfaatkan pada hari pungut hitung di tanggal 14 Februari nanti," harap dia.
Ketua Panwascam Sulabesi Tengah, Said Buamona dalam kesempatan yang sama juga mengatakan, pemateri pada Bimtek juga melibatkan Komisioner KPU Sula, Ramli A. Yakub.
Pemateri lainnya yaitu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kepulauan Sula, Zulfitra Hasim, serta mantan Komisioner KPU Kepulauan Sula, Abdul Haris Umanailo.
Pelibatan komisioner KPU itu dimaksudkan untuk menyamakan persepsi antara KPPS dan PTPS. Sebab KPU pun sebagai penyelenggara teknis.
"Sehingga tidak terjadi tarik-menarik atau salah paham hanya karena beda pemahaman," kata dia.
Said pun berharap para PTPS bisa bekerja sama dengan KPPS agar proses pungut-hitung suara bisa berjalan lancar.
"Kami juga minta kepada PTPS selalu berkoordinasi kepada jajaran atas yaitu Panwas Desa dan Panwas Kecamatan," cetus dia. Riski/MC Tidore