- Oleh MC KAB BATANG
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 20:05 WIB
: KPU Batang gelar Rakor Persiapan Pelaksanaan Pembersihan APK menjelang masa tenang.
Oleh MC KAB BATANG, Jumat, 9 Februari 2024 | 13:03 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 83
Batang, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang bersiap untuk membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) menjelang masa tenang Pemilu 2024. Penertiban ini akan dimulai pada 11 Februari 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Batang Khikmatun menegaskan, pentingnya membersihkan APK saat masa tenang Pemilu.
“Karena ini bukan lagi persoalan ketertiban umum, hal yang berbayar atau tidak berbayar, seharusnya seluruh apk itu termasuk di dalamnya reklame, umbul-umbul maupun spanduk, maka kita harus bersihkan,” katanya saat ditemui di usai Rakor Persiapan Pelaksanaan Pembersihan APK, di Hotel Sendang Sari Batang, Kabupaten Batang, Rabu (7/2/2024).
Rapat Koordinasi Persiapan Pembersihan APK Pemilu 2024 serta Persiapan Pembuatan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye diadakan dengan mengundang pihak terkait seperti Kepolisian, TNI, Satpol PP, Dishub, dan perwakilan peserta pemilu.
Khikmatun juga menekankan bahwa, Partai politik (Parpol) atau peserta pemilu memiliki kewajiban untuk membersihkan APK pada H-1 masa tenang.
Ia juga menyampaikan bahwa, tidak akan ada sanksi namun Parpol tidak boleh menuntut jika APK-nya diturunkan.
“KPU juga akan bekerja sama dengan Bawaslu serta Pemerintah Daerah Setempat dalam pembersihan APK. Selain itu, masyarakat juga dipersilakan untuk turut serta dalam membersihkan APK saat masa tenang,” tegasnya.
Terkait kampanye di media sosial, Khikmatun menegaskan bahwa kampanye harus sudah selesai pada 10 Februari 2024.
“Tidak ada lagi kampanye yang diperbolehkan setelah tanggal tersebut. Dia juga menekankan bahwa kampanye di media sosial harus dihapus atau akunnya ditutup,” ungkapnya.
Dengan persiapan ini, KPU Kabupaten Batang berharap agar Pemilu 2024 dapat berjalan dengan tertib dan adil.
“Kami harapakan kerjasama yang baik antara pihak terkait dan masyarakat dalam pelaksanaan demokrasi ini,” tandasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)