Rekrutmen Komisioner KPU Maluku Utara Resmi Dibuka, Simak Jadwalnya

: Ketua Timsel KPU Malut, Reza Pratama (tengah) bersama dua anggotanya, Ridja Ajam (kanan) dan Nurdin Muhammad saat konferensi pers di Ballroom Sahid Bella, Jumat (2/2/2024)


Oleh MC KOTA TIDORE, Senin, 5 Februari 2024 | 15:26 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 585


Malut, InfoPublik - Tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara periode 2024-2029 resmi membuka pendaftaran. Sementara masa jabatan untuk KPU Malut saat ini akan berakhir pada 6 Mei 2024.

Pengumuman dibukanya pendaftaran disampaikan oleh tiga anggota Timsel, Reza Pratama, Ridha Ajam dan Nurdin Muhammad dalam konferensi pers di Ballroom Sahid Bella, Jumat (2/2/2024) lalu.

Ketua Timsel KPU Malut, Reza Pratama Senin (5/2/2024) mengatakan sesuai tahapan, pendaftaran dimulai 2 Februari hingga 13 Februari 2024.

Setelahnya, kata Reza dilanjutkan dengan penelitian adminitasi pada tanggal 2 - 20 Februari. Perpanjangan masa pendaftaran hingga 13 Februari. Perpanjangan pendaftaran mulai 14 – 19 Februari. Penetapan hasil penelitian administrasi pada 21 Februari dilanjutkan dengan pengumuman administrasi pada 22 – 24 Februari.

“Lalu dilanjutkan dengan seleksi tertulis dan psikologi 25 Februari – 3 Maret. Setelah itu penetapan hasil seleksi itu 2 hari yakni tanggal 4 dan 5 Maret 2024,”kata Reza.

Sementara untuk pengumuman hasil seleksi tertulis dan psikologi pada 6 – 7 Maret 2024. Lanjut Reza, tahapan berikutnya, tim seleksi membuka ruang untuk tanggapan masyarakat terkait calon komisioner yang lolos seleksi awal yang dimulai dari 6 – 11 Maret 2024.

Tes kesehatan dilakukan pada 8 – 13 Maret, wawancara pada 10 – 16 Maret, dilanjutkan pengumuman hasil wawancara dan tes kesehatan pada 17 – 18 Maret.

“Pengumuman hasil seleksi anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota 19 – 20 Maret, kemudian kita kirim 10 nama-nama ke KPU RI pada tanggal 19 – 21 Maret 2024,”jelas Reza.

Sementara Ridja Ajam menambahkan, seleksi KPU kali ini semuanya berbasis sistem yang dimulai dari pendaftaran dan dipantau secara ketat oleh panitia dari pusat.

Dia menjelaskan, pada tahapan perpanjangan masa pendaftaran pihaknya juga melihat kuota peserta seleksi yang mendaftar. Kuota perempuan belum memenuhi serta jumlah pendafar belum mencapai 20 orang maka, dibuka masa pendaftaran seleksi.

"Jadi untuk perpanjangan masa pendaftaran hanya akan dibuka kalau kuota minimal belum terpenuhi, jadi kalau kita cari 10 orang yang mau dikirim ke KPU RI, maka minimal 2 kali lipat atau 20 orang yang mendaftar, kemudian syarat lainnya ketika belum terpenuhi kuota perempuan,"jelas Ridha.

Sementara Nurdin Muhammad menegaskan, seleksi Komisioner KPU Malut kali ini jauh lebih ketat dari sebelumnya dan lebih objektif. Untuk seleksi berbasis CAT misalnya, nilai peserta langsung terlihat setelah selesai mengisi semua jabawan. "Kemudian untuk psikotes itu penilaiannya dilakukan oleh pihak ekternal (ahli psikolgi) dan nilainya itu tidak bisa diganti,"tegas Nurdin.Ikh/MC Tidore

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Selasa, 24 September 2024 | 14:27 WIB
Deklarasi Kampanye Damai, KPU Balangan Dorong Pilkada Cerdas dan Berintegritas
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Selasa, 24 September 2024 | 17:56 WIB
KPU Agam Tetapkan Nomor Urut Empat Paslon Pilkada 2024
  • Oleh MC KAB BLORA
  • Senin, 23 September 2024 | 21:53 WIB
KPU Undi Nomor Urut Paslon Bupati dan Wabup, Ini Imbauan Bawaslu Blora
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 23 September 2024 | 11:59 WIB
KPU Halmahera Barat Tetapkan 89.900 Pemilih dalam DPT Pilkada Serentak 2024
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 23 September 2024 | 13:47 WIB
KPU Maluku Utara Tetapkan 942.076 Pemilih dalam DPT Pilkada Serentak 2024