Pilkada Serentak 2024, KPU Tidore Tetapkan Nomor Urut Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

: Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Tidore Kepulauan, Syofyan Saraha, menghadiri Rapat Pleno pengundian nomor urut calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Tahun 2024. Foto: Algifary


Oleh MC KOTA TIDORE, Senin, 23 September 2024 | 14:23 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 61


Tidore, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, telah menggelar Rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada Serentak 2024.

Acara ini berlangsung di Halaman Kantor KPU Kota Tidore Kepulauan, Kelurahan Tuguwaji, pada Senin (23/9/2024), dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk jajaran Bawaslu dan partai pengusung.

Dalam acara yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan, Randi Ridwan, dilakukan pengundian dan penetapan nomor urut untuk kedua pasangan calon peserta Pilkada.

Pasangan Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman ditetapkan dengan nomor urut 1, sedangkan pasangan Samsul Rizal Hasdy dan Adam Dano Djafar mendapatkan nomor urut 2.

Keputusan ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Tidore Kepulauan Nomor 626/pl.02.3-BA/8272/2/2024 yang tertanggal 23 September 2024. Proses pengundian nomor urut ini berjalan lancar dan disaksikan oleh berbagai unsur yang hadir.

Selain penetapan nomor urut, acara tersebut juga menjadi momen penting bagi kedua pasangan calon untuk menandatangani komitmen bersama dalam menaati protokol kesehatan selama masa kampanye.

Kedua pasangan calon juga diberikan waktu selama 5 menit untuk menyampaikan orasi singkat guna mendukung Pilkada damai dan meningkatkan partisipasi pemilih.

Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Syofyan Saraha, yang hadir mewakili Wali Kota Tidore Kepulauan, turut menyaksikan proses pengundian tersebut.

Dengan ditetapkannya nomor urut ini, Pilkada Serentak 2024 di Kota Tidore Kepulauan semakin mendekati puncak pelaksanaannya. KPU berharap agar seluruh pihak, termasuk masyarakat, dapat menjaga ketertiban dan kelancaran selama masa kampanye hingga hari pemungutan suara. (uyun/MC Tidore)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA
  • Senin, 23 September 2024 | 14:53 WIB
Pemilukada Kab. PPU 2024 Masuki Tahap Penting dengan Pengundian Nomor Urut
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 23 September 2024 | 09:42 WIB
Bawaslu Kawal Penetapan Calon Kepala Daerah Pilkada Serentak 2024
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 23 September 2024 | 11:59 WIB
KPU Halmahera Barat Tetapkan 89.900 Pemilih dalam DPT Pilkada Serentak 2024
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 23 September 2024 | 13:47 WIB
KPU Maluku Utara Tetapkan 942.076 Pemilih dalam DPT Pilkada Serentak 2024
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 23 September 2024 | 14:11 WIB
KPU Tidore Buka Perekrutan 1.651 Anggota KPPS untuk Pilkada Serentak 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 21 September 2024 | 17:44 WIB
KPU Harapkan DPR-DPD Perkuat Nilai Kebangsaan