- Oleh MC KAB AGAM
- Senin, 25 November 2024 | 08:14 WIB
: KPU Kabupaten Halmahera Barat secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024
Oleh MC KOTA TIDORE, Senin, 23 September 2024 | 11:59 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 631
Halmahera Barat, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024.
Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka yang digelar pada Minggu (22/9/2024), KPU menetapkan jumlah pemilih tetap di Kabupaten Halmahera Barat sebanyak 89.900 pemilih.
Ketua KPU Halmahera Barat, Babul M. Syaifuddin, menyampaikan bahwa dari jumlah total tersebut, 46.165 pemilih adalah laki-laki, sementara 44.736 pemilih adalah perempuan. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan Pilkada sebelumnya, dengan selisih 3.806 pemilih.
Selain itu, KPU juga menetapkan 262 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 9 kecamatan, termasuk 1 TPS khusus di Lapas Kelas IIB Jailolo.
"Kami sudah memastikan persiapan berjalan lancar agar seluruh pemilih dapat menggunakan hak suaranya dengan baik," kata Babul dalam penutupan rapat pleno.
Dengan penetapan DPT ini, KPU Halmahera Barat berharap proses Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan transparan, jujur, dan adil, serta melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam pengawasan. (N/ MC Tidore)