- Oleh MC KAB BATANG
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 20:05 WIB
: Ketua KPU Kabupaten Batang Susanto Waluyo menyampaikan, Ada 71.966 Pemilih Pemula Terdata di KPU Batang Dalam Pemilu 2024.
Oleh MC KAB BATANG, Kamis, 1 Februari 2024 | 23:01 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 116
Batang, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang merilis data jumlah pemilih pemula sebanyak 71.966 warga. Pemilih pemula itu tidak hanya yang berumur 17 tahun pada 14 Februari 2024.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Batang Susanto Waluyo saat ditemui di Kantor KPU Batang, Kabupaten Batang, Kamis (1/2/2024).
Dijelaskannya, warga berumur di bawah 17 tahun yang punya hak pilih adalah yang sudah menikah secara resmi. Jika Islam tercatat di KUA, dan non muslim tercatat di Disdukcapil. Makanya, untuk yang belum mengetahui sudah punya hak pilih atau tidak bisa ditanyakan.
“Selain itu, kategori pemilih pemula lain adalah anggota TNI/Polri yang menerima SK Pensiun di tanggal 14 Februari 2024 atau sebelumnya. Ditambah anggota TNI atau Polri itu belum pernah menggunakan hak pilihnya sebelum mendaftar menjadi anggota,” jelasnya.
Jadi pemilih pemula bukan sekedar hanya anak-anak yang sedang bersekolah saja, tapi ada yang lainnya.
Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Batang Muhammad Subhi menyebut, fasilitasi pemilih pemula seperti lainnya. Para pemilih pemula tetap membawa KTP-el atau KTP Digital serta undangan saat hari H pencoblosan.
“Kemudian, KPU Batang akan memberikan fasilitas kepada kategori disabilitas yang mencapai 2.800 jiwa. Rinciannya, disabilitas fisik ada 1.142 orang, intelektual ada 212 orang, mental ada 579 orang, sensorik wicara ada 366 orang, sensorik rungu ada 136 orang, dan netra ada 365 orang,” terangnya.
Nantinya kalau tidak mampu memilih sendiri ke TPS ada surat pernyataan pendamping yang diminta oleh warga yang disabilitas. (MC Batang, Jateng/Roza/Sri Rahayu)