KPU Jatim: 844.662 Anggota KPPS Resmi Dilantik dan Honorarium Naik

:


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Jumat, 26 Januari 2024 | 19:01 WIB - Redaktur: Tobari - 91


Surabaya, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyatakan sebanyak 844.662 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Jawa Timur untuk Pemilu 2024 telah resmi dilantik, Kamis (25/1/2024) kemarin.

Secara serentak, pengambilan sumpah jabatan dilakukan di masing masing Desa dan Kelurahan di 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Hal ini disampaikan Anggota KPU Jatim, Rochani dikonfirmasi, Jumat (26/1/2024).

Dijelaskan dalam tugasnya, mereka tersebar di 120.666 Tempat Pemungutan Suara, dimana setiap TPS bakal diisi 7 orang anggota KPPS. "Masa Tugas Anggota KPPS mulai 25 Januari sampai dengan 25 Februari 2024," kata Rochani Komisioner Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim.

KPU Jatim menyebut, di beberapa daerah anggota KPPS juga terdiri dari penyandang disabilitas yang sebelumnya mengikuti proses seleksi secara terbuka. Rochani pun menegaskan, disabilitas bukan merupakan halangan bagi seseorang untuk menjadi penyelenggara Pemilu. Selama mampu menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai penyelenggara Pemilu.

Disisi lain, pelantikan tidak hanya sekedar pengambilan sumpah dan janji. Menurut Rochani, sebagai bagian bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, setelah pelantikan KPPS juga dilakukan kegiatan tanam bibit pohon oleh masing masing anggota KPPS di lingkungan desa/kelurahan.

"Yakni Pemilu yang ramah lingkungan, mengingat penggunaan bahan kertas yang cukup besar untuk mendukung logistik Pemilu," ungkapnya.

Lebih jauh, Rochani menjelaskan, pasca pelantikan para anggota KPPS juga bakal diberikan bimbingan teknis. Tujuannya, memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban.

"Fasilitator Bimtek adalah anggota PPS dan PPK. Materi Bimtek terkait Tata Kerja, Kode Etik dan Kode Perilaku Penyelenggara Pemilu, Tahapan Pemungutan Suara dan Tahapan Penghitungan Suara," ungkap Rochani.

Sementara itu, berdasarkan penjelasan KPU RI sebelumnya, honorarium untuk KPPS saat ini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan Pemilu 2019. Untuk Ketua KPPS pada Pemilu 2024 mendapat honor sebesar Rp1.200.000 dan Rp1.100.000 untuk anggota KPPS.  (MC Diskominfo Prov Jatim /Pca/toeb)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Senin, 23 September 2024 | 14:59 WIB
SPs Unair Gelar Pelatihan Pengolahan Jamu dan Tenaman Herbal Warga Desa Wates
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Senin, 23 September 2024 | 15:02 WIB
Guru Besar Fakultas Pertanian UB Kembangkan Inovasi Jagung di NTT
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Minggu, 22 September 2024 | 16:40 WIB
PLN UIT JBM Pertahankan Penghargaan Zero Accident dari Kementerian Ketenagakerjaan RI
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Minggu, 22 September 2024 | 16:43 WIB
Fun Football Hari Jadi Jatim 79, Pemprov Jatim Kalahkan Tim Bupati/Wali Kota 4-1
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Minggu, 22 September 2024 | 16:47 WIB
Adhy Karyono Luncurkan Logo dan Kick Off Rangkaian Hari Jadi Jatim ke - 79
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Minggu, 22 September 2024 | 01:24 WIB
RSPAL dr Ramelan Gelar Symposium Metabolic Diseases Link in Ramelan Scientific
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Sabtu, 21 September 2024 | 03:59 WIB
113 Pecah Rekor di PON XXI Aceh-Sumut 2024
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Sabtu, 21 September 2024 | 03:57 WIB
Melalui Satpol PP Goes To School, Pemkot Surabaya Cegah Bullying di Kalangan Pelajar