Pengajuan Pindah Pemilih Paling Lambat Tanggal 7 Februari, Ini Arahan KPU Tidore

: Pemilih yang memasukan Surat Suara ke kotak suara setelah pencoblosan. DOK: Faisal Amin


Oleh MC KOTA TIDORE, Rabu, 24 Januari 2024 | 19:48 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 135


Tidore, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan membuka pelayanan pindah pemilih, Sehingga diharapkan  bagi warga yang pindah pemilih agar melapor ke PPS.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan,Abdullah Dahlan, di Tidore, Selasa, (23/1/2024).

Abdullah Dahlan mengatakan, Pelayanan pindah pemilih ini hanya diperuntukkan bagi pemilih yang pindah dengan empat Alasan, diantaranya, Pemilih yang pindah karena menjalankan tugas di tempat lain saat hari pemungutan suara.

Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi. Menjadi tahanan rumah atau lapas,atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan. Serta pemilih yang sedang tertumpah bencana.

"Jadi pemilih yang pindah memilih di daerah lain segera melapor ke KPU, atau di PPS dan PPK terdekat," ungkap Abdullah Dahlan.

Abdullah menjelaskan, bagi pemilih yang pindah memilih di tempat lain harus disertai dengan formulir A pindah memilih.

"Jadi pas Hari H pencoblosan terus dia datang ke TPS tidak pegang Formulir A pindah memilih maka petugas KPPS tidak melayani," jelas Abdullah.

"Dan itu hanya berlaku untuk empat Alasan tadi," Sambungnya.

Ia menambahkan pelayanan pindah pemilih ini dibuka sejak tanggal 16 Januari dan ditutup pada 7 Februari mendatang. FaisalAmin/MC Tidore

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 21 September 2024 | 17:44 WIB
KPU Harapkan DPR-DPD Perkuat Nilai Kebangsaan
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Minggu, 22 September 2024 | 23:52 WIB
Atlet Kempo Maluku Utara Raih Medali Emas di Kejuaraan Nasional Menkumham Cup II
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Minggu, 22 September 2024 | 23:59 WIB
DPRD Maluku Utara Tuntaskan Ranperda Tata Ruang Wilayah Sebelum Akhir Masa Jabatan
  • Oleh MC KAB GAYO LUES
  • Sabtu, 21 September 2024 | 17:39 WIB
KIP Gayo Lues Gelar Rapat Pleno Terbuka untuk Penetapan DPT Pemilukada 2024
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Sabtu, 21 September 2024 | 08:39 WIB
KPU Halmahera Tengah Tetapkan 73.809 Pemilih untuk Pilkada Serentak 2024