DPRD Maluku Utara Tuntaskan Ranperda Tata Ruang Wilayah Sebelum Akhir Masa Jabatan

: Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Maluku Utara, Malik Silia bersalaman dengan Pj. Gubernur Samsuddin A A Kadir, usai membacakan laporan Banggar, Jumat (20/9/2024). (Foto: Dok DPRD Malut).


Oleh MC KOTA TIDORE, Minggu, 22 September 2024 | 23:59 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 219


Sofifi, InfoPublik – Masa bakti Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019-2024 resmi berakhir pada 23 September 2024. Sebelum mengakhiri masa jabatannya, para legislator menuntaskan sejumlah agenda penting, termasuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku Utara 2024-2043.

Pada Jumat (20/9/2024), para Anggota DPRD menghadiri tiga sidang paripurna sekaligus, dengan salah satu agenda utama adalah Pembicaraan Tingkat II terkait Ranperda RTRW Provinsi Maluku Utara. Ranperda ini mengatur tata ruang wilayah di Maluku Utara selama dua dekade mendatang, yang menjadi dasar penting untuk pembangunan dan pengelolaan ruang wilayah secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menyampaikan bahwa penetapan RTRW sangat penting untuk menjaga keseimbangan pembangunan dan kelestarian lingkungan di provinsi tersebut. RTRW 2024-2043 akan menjadi peta jalan bagi pengembangan wilayah di Maluku Utara, mengakomodasi kebutuhan pembangunan infrastruktur, kawasan ekonomi, serta zona konservasi.

Selain membahas RTRW, sidang paripurna juga mengagendakan pembahasan perubahan APBD 2024 serta penyampaian Ranperda APBD 2025. Samsuddin menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara Pemerintah Daerah dan DPRD, khususnya terkait penyehatan APBD di tengah tantangan penurunan pendapatan daerah dan refocusing belanja daerah.

"Di akhir masa jabatan ini, DPRD bersama Pemerintah Daerah berhasil menorehkan prestasi dengan menyusun kebijakan RTRW dan langkah-langkah penyehatan APBD yang akan menjadi landasan penting bagi pembangunan ke depan," ungkap Samsuddin.

Ketua Fraksi KNBK, Malik Silia, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam menyelesaikan tugas dan fungsi DPRD hingga akhir masa jabatan ini. Ia berharap RTRW yang telah disusun dapat diimplementasikan dengan baik untuk kemajuan Maluku Utara.

"Dengan tuntasnya pembahasan Ranperda RTRW ini, kami berharap fondasi pembangunan daerah dapat terus diperkuat demi kesejahteraan masyarakat Maluku Utara," tutup Malik. (Wy/MC Tidore)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Selasa, 5 November 2024 | 12:14 WIB
Pj Sekda Kalbar: Sinergi DPRD dan Pemda Kunci Hadapi Tantangan Pembangunan
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 4 November 2024 | 15:20 WIB
Kekurangan Guru dan Fasilitas, SLB Negeri Morotai Butuh Dukungan Pemerintah
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Minggu, 3 November 2024 | 01:15 WIB
Penjabat Bupati Maluku Tenggara Hadiri Pelantikan 25 Anggota DPRD Periode 2024-2029