- Oleh MC KAB BATANG
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 20:05 WIB
: Ketua KPU Batang Susanto Waluyo, menunjukkan salah satu contoh surat suara rusak saat meninjau penyortiran di Gudang KPU Batang.
Oleh MC KAB BATANG, Selasa, 23 Januari 2024 | 08:49 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 72
Batang, InfoPublik - Masih ada kekurangan Surat Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Batang, ini menjadi perhatian khusus Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang.
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara telah dilakukan oleh KPU Batang dengan melibatkan 350 Sumber Daya Manusia (SDM) selama periode 13 Januari hingga 20 Januari 2024.
Masih ada kekurangan 16.688 surat suara untuk Pemilu 2024. Sebanyak 12.678 surat suara ditemukan dalam kondisi rusak, sementara sekitar 4.010 surat suara tidak terkirim.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Batang Susanto Waluyo saat ditemui di Kantor KPU Batang, Kabupaten Batang, Selasa (23/1/2024).
“Alhamdulillah, proses penyortiran dan pelipatan surat suara telah selesai. Kami akan melaporkan rekapitulasi ini ke pihak provinsi, termasuk surat suara yang rusak atau tidak terkirim. Setelah proses penyortiran, kami menemukan satu dus yang kekurangan jumlah surat suaranya. Kami akan melaporkan hal ini ke pihak provinsi, yang selanjutnya akan melakukan pengadaan dari pabrik sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya.
Ia menyebutkan, rincian mengenai jumlah surat suara yang diterima oleh KPU Batang. Untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, terdapat 632.015 surat suara dalam kondisi baik, 427 surat suara rusak, dan 919 surat suara tidak terkirim.
Sementara untuk surat suara DPR RI, jumlahnya mencapai 626.381 surat suara dalam kondisi baik, dengan 6.980 surat suara rusak.
Kemudian, lanjut dia, untuk surat suara DPD RI, terdapat 631.356 surat suara dalam kondisi baik, 341 surat suara rusak, dan 1.664 surat suara tidak terkirim. Selain itu, surat suara DPRD Provinsi Jateng mencapai 631.000 dengan 2.053 surat suara rusak, dan 308 surat suara tidak terkirim.
Terakhir, untuk surat suara DPRD Kabupaten Batang, jumlahnya mencapai 629.827 surat suara dalam kondisi baik, dengan 2.877 surat suara rusak, dan 1.119 surat suara tidak terkirim.
“Bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi untuk memastikan kebutuhan surat suara terpenuhi. Surat suara yang tersisa atau rusak akan dimusnahkan tepat sehari sebelum hari pemungutan suara pada 13 Februari 2024,” terangnya.
Sesuai dengan ketentuan, surat suara yang rusak atau tersisa akan dimusnahkan pada H-1 pemungutan suara, yaitu 13 Februari 2024. Semua surat suara akan dimusnahkan dengan cara dibakar.
Ia berharap, semoga memasuki Februari 2024 nanti, surat suara yang dibutuhkan Kabupaten Batang dalam Pemilu dapat terpenuhi semuanya. (MC Batang, Jateng/Roza/Sri Rahayu)