- Oleh MC KAB BATANG
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 20:05 WIB
: KPU Kabupaten Batang menambah jumlah tenaga penyortir dan pelipat surat suara, untuk mengejar batas waktu yang diinstruksikan oleh KPU Pusat.
Oleh MC KAB BATANG, Kamis, 18 Januari 2024 | 16:39 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 71
Batang, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang menambah jumlah tenaga penyortir dan pelipat surat suara, untuk mengejar batas waktu yang diinstruksikan oleh KPU Pusat, agar selesai lebih awal, yakni 20 Januari mendatang, dari target semula 24 Januari.
Ketua KPU Batang Susanto Waluyo membenarkan, untuk mencapai target waktu yang ditentukan KPU Pusat, sebanyak 100 tenaga penyortir tambahan didatangkan dari wilayah Kecamatan Batang.
“Sekarang jumlah penyortir seluruhnya ada 350 orang,” katanya, saat ditemui di Gudang KPU Kabupaten Batang, Kamis (18/1/2024).
Susanto menegaskan, perubahan waktu tersebut, disebabkan pihak KPU pusat menilai bahwa banyaknya tugas lain yang harus diselesaikan.
“Tidak hanya menyortir dan melipat surat suara saja, tapi ada pengepakan hingga pendistribusian agar sampai ke TPS tepat waktu, hingga pengecekan untuk kelengkapan administrasi lainnya,” terangnya.
Pihak KPU mengantisipasi agar tidak terjadi kekosongan penyortir, maka menerapkan pola jam istirahat yang bergantian.
“Jadi saat istirahat tidak semuanya keluar, tapi gantian,” tegasnya.
Proses yang sedang berlangsung saat ini adalah penyortiran surat suara Presiden dan Wakil Presiden yang diperkirakan akan segera selesai.
“Besok rencananya mau menyelesaikan buat surat suara DPRD Provinsi Jawa Tengah,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Sri Rahayu)