Pemprov Maluku Utara Perkuat Implementasi Posyandu 6 SPM
Kegiatan Monitoring dan Pendampingan Registrasi Posyandu 6 SPM di Kota Tidore/ (G.Juna)
Kegiatan Monitoring dan Pendampingan Registrasi Posyandu 6 SPM di Kota Tidore/ (G.Juna)
Tidore, InfoPublik- Pemerintah Provinsi Maluku Utara memperkuat implementasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (6 SPM) melalui koordinasi, monitoring, dan pendampingan registrasi di seluruh kabupaten/kota, Kamis (5/11/2026).
Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Maluku Utara, Rusni Sarbin, mengatakan transformasi Posyandu 6 SPM merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Transformasi ini memperluas pelayanan Posyandu yang sebelumnya berfokus pada kesehatan menjadi enam bidang pelayanan dasar.
“Untuk itu hari ini kami hadir agar lebih memperkuat pemahaman kita bersama, karena sepuluh Kabupaten/Kota masih harus perlu kita genjot Posyandu 6 SPM ini, dengan hadirnya 6 SPM melalui keterwakilan dari Dinas Kesehatan, Pendidikan, PUPR, Perkim, Sosial dan Satpol PP, tentunya kolaborasi ini untuk meringankan beban-beban tugas dari Posyandu, sehingga tidak ada yang kesannya merampok tugas,” kata dia.
Rusni menekankan pentingnya pembagian tugas yang jelas antara pengurus Posyandu dan OPD terkait. Ia juga mendorong penguatan prinsip 3K, yakni koordinasi, kolaborasi, dan komunikasi dalam pelaksanaan Posyandu 6 SPM.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Tidore Kepulauan, Rahmawati Muhammad Sinen, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Tidore sebagai lokasi pertama kegiatan pendampingan tersebut.
“Selamat datang Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Maluku Utara dan Kepala Dinas PMD Provinsi Maluku Utara beserta jajaran dalam rangka monitoring dan pendampingan registrasi posyandu 6 SPM. Terima kasih telah memilih Kota Tidore Kepulauan sebagai lokasi pertama, meskipun di tengah padatnya agenda, semoga kehadiran perwakilan Dinas terkait hari ini tidak mengurangi jalannya kegiatan ini,” ungkap dia.
Rahmawati menyebutkan, dari 151 Posyandu di Kota Tidore Kepulauan, sebanyak 41 Posyandu telah memperoleh registrasi. Karena itu, ia berharap kegiatan pendampingan dapat membantu mengidentifikasi dan memperbaiki kekurangan dalam pelaksanaan Posyandu 6 SPM.
“Melalui kegiatan koordinasi, monitoring dan pendampingan registrasi posyandu 6 SPM ini, kami berharap nanti jika ada kesalahan ataupun kekurangan mohon dikoreksi, bimbingan dan koordinasinya. Kami juga berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar, serta untuk Dinas terkait yang ikut, dapat menindaklanjuti,” kata dia.
(Tn/MC Tidore)
© Copyright 2026, All Rights Reserved