Empat OPD Demak Direncanakan Tempati Gedung Kantor Baru Mulai 2027
Pemkab Demak siapkan lahan untuk pembangunan sejumlah kantor.- Foto: Mc.Demak
Pemkab Demak siapkan lahan untuk pembangunan sejumlah kantor.- Foto: Mc.Demak
Demak, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak menyiapkan, lahan di kawasan Perumahan Griya Bhakti Praja untuk pembangunan sejumlah gedung perkantoran organisasi perangkat daerah (OPD). Persiapan tersebut diawali dengan pembongkaran sejumlah bangunan yang berada di kawasan tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Kabupaten Demak, Nanang Tasunar David Narutomo, menjelaskan bahwa lahan tersebut direncanakan untuk pembangunan kantor empat OPD, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian, serta Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan).
Demikian pernyataan itu disampaikannya saat dikonfirmasi Tim Pemberitaan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Demak, Selasa (3/11/2026).
Menurut Nanang, pembangunan gedung kantor baru diperlukan karena kondisi bangunan yang saat ini ditempati keempat OPD tersebut telah mengalami kerusakan dan dinilai kurang memadai untuk menunjang pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.
"Penyiapan lahan dan pembangunan gedung perkantoran baru diharapkan dapat menyediakan fasilitas yang lebih layak dan representatif sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Demak," ujarnya.
Terkait status lahan, Nanang menegaskan bahwa kawasan tersebut merupakan aset milik Pemkab Demak yang tercatat dalam daftar aset daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD). Selama ini, pemanfaatan lahan oleh pihak lain dilakukan melalui mekanisme sewa.
Ia menekankan, masa sewa lahan tersebut telah berakhir pada 30 September 2026. Sebelum masa sewa berakhir, Pemkab Demak telah menyampaikan pemberitahuan kepada pihak-pihak yang memanfaatkan lahan agar melakukan penyesuaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Sudah diberitahukan sebelumnya sambil menunggu masa sewa berakhir," jelasnya.
Pihaknya menambahkan, pembangunan gedung perkantoran tersebut direncanakan mulai dilaksanakan pada 2027. Proyek ini diharapkan dapat mendukung penataan kawasan pemerintahan sekaligus menyediakan sarana kerja yang lebih memadai bagi OPD dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.(Mc.Demak/Red-kmf/apj/eyv)
© Copyright 2026, All Rights Reserved