Pemkot Pontianak Pastikan Pembenahan Drainase Berkelanjutan
Pembenahan Drainase Dipastikan Berlanjut | Foto : MC Pontianak
Pembenahan Drainase Dipastikan Berlanjut | Foto : MC Pontianak
Pontianak, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memastikan pembenahan sistem drainase tetap menjadi salah satu prioritas pembangunan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027. Upaya tersebut dilakukan untuk meminimalkan genangan, terutama menghadapi musim hujan dan potensi pasang air laut yang ekstrem. Pembenahan dilakukan secara berkelanjutan.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, persoalan drainase menjadi salah satu perhatian fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak, selain peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penerangan jalan umum (PJU). Berbagai masukan tersebut disampaikan dalam rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2027.
"Pada prinsipnya kita merespons seluruh pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Masukan yang disampaikan tentu merupakan aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota dewan dari daerah pemilihan masing-masing. Ini menjadi perhatian untuk kita implementasikan ke depan," ujarnya usai agenda Pidato Tanggapan dan/atau Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda APBD Tahun 2027, Rabu (4/11/2026).
Menurut Bahasan, penanganan drainase di Pontianak membutuhkan perhatian berkelanjutan karena karakteristik geografis kota yang memiliki banyak parit dan saluran air. Pemkot terus melakukan pemantauan dan pembenahan untuk memastikan aliran air dari kawasan permukiman hingga saluran utama tetap lancar.
Ia menekankan pentingnya keterhubungan antara saluran tersier, sekunder, dan primer. Menurutnya, pembenahan pada satu bagian saluran tidak akan memberikan hasil optimal apabila aliran menuju saluran pembuangan akhir masih terhambat.
"Drainase ini terus kita benahi dan pantau, baik pagi, siang maupun malam. Mulai dari saluran tersier, sekunder hingga primer harus dipastikan saling terkoneksi. Ini semata-mata untuk meminimalkan terjadinya genangan di Kota Pontianak," jelasnya.
Bahasan mengingatkan, tantangan pengendalian genangan semakin besar ketika curah hujan tinggi bertepatan dengan pasang air laut. Kondisi tersebut membuat sistem drainase harus mampu mengalirkan air secara optimal agar genangan tidak berlangsung lama.
Karena itu, pembenahan saluran dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi lapangan, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan daerah.
"Apalagi kita akan memasuki musim hujan dan menghadapi potensi pasang ekstrem. Mudah-mudahan dengan upaya bersama pemerintah kota, DPRD, dan perangkat daerah terkait, persoalan genangan ini bisa terus diminimalkan," katanya.
Terkait dukungan anggaran, Bahasan menyebut penanganan drainase melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah sesuai kewenangan masing-masing. Anggaran yang berkaitan dengan penanganan saluran dan infrastruktur pendukung tersebar pada beberapa perangkat daerah, dengan nilai keseluruhan yang disebutnya mencapai kisaran ratusan miliar rupiah.
Ia menjelaskan, pembagian kewenangan tersebut mencakup saluran di kawasan permukiman, saluran penghubung, hingga drainase utama yang memerlukan penanganan lebih luas.
Meski belum merinci alokasi khusus drainase untuk tahun 2027, Bahasan memastikan kebutuhan pembenahan akan terus menjadi perhatian dalam setiap tahun anggaran.
"Penanganan drainase setiap tahun harus mengalami peningkatan, tentu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Pontianak ini dikenal sebagai kota seribu parit, sehingga seluruh saluran harus kita perhatikan," tegasnya.
Ketika ditanya mengenai wilayah prioritas, Bahasan menegaskan bahwa seluruh kecamatan di Kota Pontianak memerlukan perhatian. Menurutnya, persoalan drainase tidak dapat diselesaikan secara terpisah berdasarkan batas wilayah administrasi karena seluruh saluran merupakan bagian dari sistem aliran air yang saling berhubungan.
"Kalau bicara prioritas, semuanya menjadi prioritas. Enam kecamatan ini menjadi pekerjaan rumah besar dalam penanganan drainase," ungkapnya.
Selain drainase, Bahasan turut menanggapi perkembangan rencana pembenahan fasilitas penyeberangan feri yang melayani kawasan Pontianak Utara. Ia menyebut proses perencanaan teknis masih berjalan, termasuk penyusunan Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar pelaksanaan perbaikan.
Menurutnya, penanganan fasilitas tersebut perlu dikoordinasikan dengan pemerintah pusat karena berkaitan dengan pembagian kewenangan. Pemkot Pontianak terus melakukan komunikasi agar proses perencanaan dan pembenahan dapat ditindaklanjuti.
"Saat ini masih dalam proses penyusunan DED. Karena berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat, tentu pelaksanaannya harus mengacu pada arahan dan ketentuan dari pusat," terangnya.
Bahasan berharap pembenahan fasilitas penyeberangan, khususnya di wilayah Pontianak Utara, dapat mulai dilaksanakan pada 2027. Dengan perbaikan tersebut, layanan penyeberangan diharapkan dapat kembali dioptimalkan untuk mendukung mobilitas masyarakat.
"Insya Allah tahun depan akan ada pembenahan, terutama di wilayah Pontianak Utara, sehingga fasilitas feri ini nantinya bisa dioperasionalkan," ujarnya.
Ia juga menyinggung rencana pembangunan Jembatan Garuda yang kembali menjadi pembahasan setelah sempat terhenti sekitar dua tahun. Menurut Bahasan, pembangunan jembatan tersebut merupakan salah satu rencana infrastruktur yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas wilayah, khususnya akses menuju Pontianak Utara.
Bahasan menjelaskan, karena proyek tersebut berada dalam kewenangan pemerintah pusat, Pemkot Pontianak berada pada posisi mendukung dan menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak terkait.
"Pembahasan pembangunan Jembatan Garuda ini sempat terhenti sekitar dua tahun. Sekarang sudah mulai dibicarakan kembali. Pada prinsipnya, Pemerintah Kota Pontianak menyambut baik dan mendukung sepenuhnya rencana pembangunan tersebut," katanya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah pusat terus diperkuat dalam menangani berbagai kebutuhan infrastruktur kota. Menurutnya, masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam menyelaraskan perencanaan anggaran dengan kebutuhan masyarakat.
Bahasan menegaskan, Pemkot Pontianak akan terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik secara bertahap, dengan mempertimbangkan skala prioritas serta kemampuan fiskal daerah.
"Semua masukan dari fraksi-fraksi akan kita respons dan tindak lanjuti sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran. Yang terpenting, program pembangunan yang kita jalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kota Pontianak," pungkasnya. (prokopim/kristiawanbalasa)