Kota Gorontalo, InfoPublik - Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo, Arfan Sery Jusuf, mengatakan pembahasan penggunaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) diarahkan pada optimalisasi pengelolaan surat-menyurat dan arsip dinamis secara elektronik.
"Penerapan sistem ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban administrasi, mempercepat proses persuratan, serta mendukung pengelolaan arsip yang lebih efektif dan akuntabel di lingkungan Biro Umum," kata Arfan Jusuf saat memimpin rapat internal, Selasa (3/11/2026).
Arfan menjelaskan, rapat yang berlangsung hari Senin ini membahas evaluasi penggunaan SRIKANDI, monitoring dan evaluasi realisasi belanja, serta persiapan perencanaan tahun anggaran 2027.
Selain itu, rapat membahas monitoring dan evaluasi realisasi belanja untuk melihat perkembangan pelaksanaan anggaran, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mendorong percepatan realisasi sesuai dengan target dan ketentuan yang berlaku.
Evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai perencanaan.
Agenda berikutnya difokuskan pada persiapan perencanaan tahun anggaran 2027, termasuk penelaahan kebutuhan program dan kegiatan, kesiapan dokumen perencanaan, serta sinkronisasi antara kebutuhan anggaran dan target kinerja Biro Umum.
Melalui rapat yang mengintegrasikan ketiga agenda tersebut, Biro Umum berupaya memperkuat keterpaduan tata kelola administrasi, pelaksanaan anggaran, dan perencanaan program. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Umum secara lebih tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Rapat dihadiri oleh pejabat struktural, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pengadaan, serta Tim Perencanaan Biro Umum. Khusus pembahasan SRIKANDI, rapat turut mengundang Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo Amir H. Hadju untuk memberikan masukan dan penguatan terkait penerapan sistem kearsipan dinamis terintegrasi. (mcgorontaloprov/enda/akbar)