Jakarta, InfoPublik – Kepastian keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus), status tanah wakaf Lapangan Blang Padang, dan penyelesaian persoalan Bendera Aceh menjadi tiga agenda strategis yang didorong Pemerintah Aceh untuk segera dituntaskan bersama Pemerintah Pusat.
Ketiga persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Pusat di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026).
Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah (Dek Fadh) menghadiri pertemuan tersebut bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Nakula, Gedung A Lantai 6 Kemenko Polkam itu, Mualem meminta Pemerintah Pusat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan ketiga agenda yang berkaitan dengan kekhususan Aceh. Menurutnya, komunikasi dan sinergi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk menghadirkan kepastian bagi masyarakat Aceh.
“Kami memohon agar pembahasan terkait Dana Otsus Aceh, persoalan tanah wakaf Blang Padang, maupun Bendera Aceh segera dituntaskan. Harapan kami, semua persoalan ini tidak terus berlarut-larut ke depannya,” tegas Mualem.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menko Polkam RI Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman bersama Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, Mendagri Jenderal Pol. (Purn.) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, serta Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, Pertemuan itu juga dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.
Merespons permintaan Pemerintah Aceh, Menko Polkam Dudung Abdurachman memastikan Pemerintah Pusat berkomitmen penuh untuk mengawal penyelesaian berbagai persoalan tersebut.
Terkait Lapangan Blang Padang, Dudung menegaskan negara akan hadir memberikan kepastian hukum atas status tanah wakaf dengan tetap menghormati kekhususan Aceh.
Pemerintah Pusat juga menyepakati pentingnya menjaga keberlanjutan Dana Otsus sebagai instrumen vital untuk menopang pembangunan Aceh pada masa mendatang.
“Komitmen menjaga kelanjutan Dana Otsus Aceh untuk pembangunan ke depan akan terus kita kawal,” kata Dudung.
Sementara mengenai Bendera Aceh, Dudung menyebut pemerintah akan mengedepankan ruang dialog yang konstruktif bersama Pemerintah Aceh dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) guna merumuskan solusi terbaik. “Walaupun itu memerlukan waktu, kita akan mendorong supaya semua tuntas,” tambahnya.
Rakor ini menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh. Melalui koordinasi dan dialog yang intensif, penyelesaian persoalan Dana Otsus, tanah wakaf Lapangan Blang Padang, dan Bendera Aceh diharapkan memberikan kepastian serta mendukung pelaksanaan kekhususan Aceh sesuai ketentuan hukum dan kebutuhan masyarakat.
Turut mendampingi Mualem dan Dek Fadh dalam rapat tersebut jajaran Forkopimda Aceh dan pejabat terkait, antara lain Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli, Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, Pangdam Iskandar Muda Brigjen TNI Mahesa Fitriadi, Ketua Komisi I DPRA Muharuddin, Pj. Sekda Aceh Taufik, Panitera Mahkamah Syariah Aceh Saiful Alamsyah, Kepala BPN Aceh Arinaldi, serta sejumlah pejabat lainnya.