Padang, Infopublik – Pemerintah Kota Padang memperkuat upaya penanganan peredaran narkoba sekaligus meningkatkan pengawasan keamanan pangan di tengah masyarakat. Langkah ini dilakukan melalui penataan lingkungan di kawasan rawan narkoba serta pengawasan berkala terhadap usaha kuliner untuk mencegah kasus keracunan makanan.
Wali Kota Padang Fadly Amran menginstruksikan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) agar menindaklanjuti kedua persoalan tersebut melalui langkah konkret dan terkoordinasi. Arahan itu disampaikan dalam rapat evaluasi bulanan (monthly meeting) bersama kepala OPD di Ruang Abu Bakar Jaar, Balai Kota Padang Aie Pacah, Senin (2/11/2026).
Dalam penanganan narkoba, Fadly mengapresiasi langkah kepolisian dalam menindak kasus peredaran narkoba di Kota Padang. Namun, menurutnya, penegakan hukum perlu diikuti upaya pembinaan lingkungan agar kawasan rawan tidak kembali menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Ia meminta para camat di wilayah yang masuk kategori zona merah untuk mengintensifkan pembenahan lingkungan bersama masyarakat. Upaya tersebut mencakup penataan kawasan, gotong royong, perbaikan penerangan jalan, serta penguatan kegiatan keagamaan dengan melibatkan tokoh masyarakat.
Pendekatan ini diarahkan untuk membangun lingkungan yang lebih tertata, aman, dan memiliki aktivitas sosial positif. Keterlibatan pemerintah di tingkat kecamatan dan masyarakat juga menjadi penting agar upaya pencegahan berjalan berkelanjutan, tidak hanya mengandalkan penindakan aparat.
Selain persoalan narkoba, rapat tersebut menyoroti keamanan pangan menyusul adanya kasus keracunan makanan. Fadly meminta dinas terkait memperketat pengawasan dan pemeriksaan berkala terhadap usaha penyedia makanan, mulai dari jasa katering, kafe, restoran, hingga rumah makan.
Pengawasan perlu mencakup pemenuhan persyaratan perizinan dan penerapan prosedur operasional standar untuk memastikan makanan yang disajikan aman dikonsumsi. Kepatuhan pelaku usaha menjadi bagian penting dalam melindungi masyarakat dari risiko keracunan pangan.
Pemko Padang juga perlu memastikan pengawasan tidak berhenti pada pemeriksaan administrasi, tetapi menjangkau praktik pengolahan, penyimpanan, dan penyajian makanan sesuai ketentuan yang berlaku. Koordinasi antarperangkat daerah diperlukan agar pengawasan berlangsung konsisten dan tindak lanjut terhadap pelanggaran dapat dilakukan sesuai kewenangan.
Rapat evaluasi ini diikuti Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, para asisten, inspektur, staf ahli, serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemko Padang.
Melalui evaluasi lintas perangkat daerah tersebut, Pemko Padang mendorong penanganan persoalan sosial dan perlindungan konsumen yang lebih terarah. Keberhasilannya akan ditentukan oleh konsistensi pengawasan, tindak lanjut di lapangan, serta keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan dan keamanan pangan.
(Mul)
~ 📤 by Ju