SLEMAN, InfoPublik - Masyarakat Kalurahan Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman, memperoleh edukasi layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sekaligus konsultasi hukum gratis di Aula Kalurahan Sardonoharjo, Kamis (29/10/2026).
Agenda ini merupakan wujud kolaborasi strategis antara Pusat Bantuan Konsultasi Hukum Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) bersama Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta.
Narasumber Pusat Bantuan Konsultasi Hukum UAJY, Zacilasi Wasia, menjelaskan, layanan di lingkungan pengadilan tersebut dirancang khusus untuk memfasilitasi pendampingan hukum bagi kelompok rentan.
"Pos Bantuan Hukum merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi," kata Zacilasi.
Fasilitas advokasi ini mencakup penyediaan layanan konsultasi, perumusan dokumen pengadilan, serta rujukan informasi menuju Organisasi Bantuan Hukum (OBH) resmi.
Masyarakat yang ingin mengakses fasilitas tersebut wajib melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari otoritas desa setempat beserta kartu perlindungan sosial nasional.
Guna memperluas daya jangkau, masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan layanan konsultasi hukum secara daring melalui portal resmi PTUN Yogyakarta.
Rangkaian kegiatan ini ditutup dengan sesi konsultasi tatap muka yang memberikan ruang bagi warga untuk membedah persoalan hukum mereka secara mendetail.
Kerja sama lintas lembaga peradilan, institusi pendidikan, dan aparatur wilayah ini diharapkan sanggup membongkar hambatan literasi hukum di tingkat perdesaan.
Pemahaman atas hak konstitusional diyakini akan memberikan jaminan akses keadilan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan. (MC Kab. Sleman/KIM DSN Ngaglik/Andy Ahmad)