Lumajang, InfoPublik — Cakupan penimbangan dan pengukuran balita menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lumajang setelah evaluasi Februari dan Agustus 2026 menunjukkan baru tiga puskesmas mencapai cakupan di atas 90 persen. Ketiganya ialah Puskesmas Tunjung, Bades, dan Klakah.
Hasil evaluasi tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Lumajang di Ruang Pertemuan Nararya Kirana, lantai 3 Kantor Bupati Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Kamis (29/10/2026).
Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Lumajang, Rosyidah, mengatakan pendataan dan partisipasi keluarga perlu diperkuat agar ibu hamil serta balita memperoleh pelayanan sesuai kebutuhan.
“Pencegahan stunting membutuhkan keterlibatan semua pihak. Pendataan yang akurat, kehadiran ibu hamil dan balita di posyandu, serta intervensi yang tepat menjadi bagian penting untuk memastikan setiap sasaran mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhannya,” ujarnya.
Dinas Kesehatan P2KB mendorong orang tua rutin membawa balita ke posyandu. Pemantauan berkala diperlukan untuk mengenali indikasi gangguan pertumbuhan dan menentukan tindak lanjut sesuai kondisi anak.
Untuk memperluas jangkauan pelayanan, dinas mengoptimalkan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting (ISPS). Kegiatannya mencakup pendataan ibu hamil dan balita, peningkatan kehadiran di posyandu atau fasilitas kesehatan, serta penggunaan alat antropometri terstandar.
Kompetensi kader posyandu juga menjadi perhatian agar penimbangan dan pengukuran dilakukan sesuai standar. Kader turut memberikan edukasi kepada orang tua serta mengarahkan keluarga memperoleh pelayanan lanjutan apabila ditemukan indikasi masalah pertumbuhan atau gizi.
Intervensi lainnya meliputi pemberian vitamin A dan obat cacing sesuai ketentuan, perbaikan gizi bagi ibu hamil dan balita yang mengalami masalah gizi, serta edukasi Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA) berdasarkan pedoman Kementerian Kesehatan.
Hasil pengukuran dan pelayanan perlu dicatat secara lengkap agar petugas dapat memantau kondisi sasaran serta menentukan keluarga yang membutuhkan pendampingan lebih lanjut.
Rosyidah menekankan bahwa pelaksanaan program membutuhkan keterlibatan perangkat daerah, tenaga kesehatan, pemerintah desa dan kelurahan, kader posyandu, serta keluarga.
Dukungan anggaran dan komitmen pemerintah desa maupun kelurahan juga diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pelayanan kesehatan dan pendampingan gizi.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/Ard/An-m)