Kubu Raya, InfoPublik — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, meminta anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengutamakan pendekatan humanis dan komunikasi yang baik dalam menegakkan peraturan daerah. Kesiapan personel menjadi perhatian menjelang rencana penataan kawasan dan akses menuju stadion, termasuk lingkungan sekitar Benua Indah.
“Setiap langkah penataan membutuhkan kesiapan personel, baik dari sisi mental, sikap, maupun kemampuan menghadapi masyarakat di lapangan,” kata Sujiwo saat apel bersama Satpol PP di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (29/10/2026).
Ia menegaskan bahwa tugas Satpol PP mencakup penertiban, pembinaan, edukasi, dan patroli untuk memastikan peraturan daerah terlaksana. Dalam menjalankan tugas tersebut, personel harus tetap menghormati masyarakat sebagai pihak yang dilayani.
“Ketegasan dalam menjalankan tugas harus tetap diimbangi dengan pendekatan humanis,” ujarnya.
Sujiwo mengapresiasi penataan pedagang kaki lima yang selama ini dilakukan tanpa gesekan. Pendekatan tersebut diminta terus dipertahankan dalam pelaksanaan tugas berikutnya.
“Ketika menertibkan dan melakukan penataan, tetap harus menggunakan hati, secara humanis seperti yang dilakukan sekarang ini,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab Satpol PP tidak terbatas pada penertiban pedagang, tetapi meliputi pengawalan terhadap pelaksanaan seluruh peraturan daerah. Personel diminta menjaga nama baik pribadi, keluarga, dan institusi serta menjalankan amanah dengan bertanggung jawab.
Kepada Kepala Satpol PP Kabupaten Kubu Raya, Sujiwo meminta pembinaan mental, karakter, kedisiplinan, etos kerja, dan jiwa pengabdian anggota dilakukan secara berkelanjutan.
Menurutnya, pimpinan perlu mengayomi, memberikan arahan, serta memastikan hak anggota terpenuhi sesuai ketentuan. Lingkungan kerja juga harus dibangun secara harmonis dan kompak agar personel dapat menjalankan tugas dengan baik.
“Pemimpin dan orang tua yang ksatria adalah yang menyatukan ucapan, hati, dan tindakan. Kepemimpinan itu bukan tentang kekuasaan, tetapi tentang contoh dan keteladanan,” ungkapnya.
(DiskominfoKKR/IKP/Editor;ird)