Satpol PP dan Pemdes Sungai Raya Dalam Tertibkan Usaha di Bahu Jalan
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa
Kubu Raya, InfoPublik - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kubu Raya bersama Pemerintah Desa Sungai Raya Dalam melalukan peninjauan dan memastikan para pedagang mematuhi Surat Imbauan penataan tempat usaha yang telah diedarkan dua minggu sebelumnya, khususnya kewajiban memundurkan bangunan sejauh tujuh meter dari bahu jalan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Kubu Raya Rasudi saat meninjau langsung ke deretan pelaku usaha di sisi kiri Jalan Sungai Raya Dalam Rabu (3/12/2025) mengungkapkan bahwa imbauan tersebut mulai menunjukkan hasil yang nyata.
“Sekitar 50 persen pelaku usaha sudah merapikan tempat usahanya. Mereka mulai mundur dan merapikan pagar-pagar yang sebelumnya menjorok ke depan,” kata Rusadi.
Lanjutnya, sebagian besar toko di sisi kiri jalan sebenarnya sudah mendekati garis sempadan bangunan (GSB), sehingga proses pemindahan tidak terlalu sulit.
Rusai menjelaskan bahwa pihaknya meminta pedagang untuk mundur dari bahu jalan tujuh meter. Permintaan ini sudah sesuai, agar tersedia ruang parkir yang memadai dan tidak ada lagi kendaraan yang berhenti di bahu jalan.
Penataan ini menjadi bagian dari upaya menjadikan Sungai Raya Dalam sebagai kawasan pusat kuliner baru di Kalimantan Barat. Kawasan tersebut direncanakan akan diresmikan oleh Gubernur Kalbar dalam waktu dekat. Para pedagang pun dinilai kooperatif dan telah mulai menata ulang tempat usaha mereka secara mandiri.
Pj Kepala Desa Sungai Raya Dalam, Hendry Purwanto, menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat. Ia menegaskan bahwa para pelaku usaha sepenuhnya memahami dan menerima arahan pemerintah.
“Mereka sangat luar biasa responnya, bersedia bekerjasama untuk mundur tujuh meter sesuai imbauan,” ujarnya.
Hendry menjelaskan bahwa penataan ini berdampak pada empat dusun di wilayah tersebut. Namun, kawasan yang paling membutuhkan penyesuaian berada di Dusun Mekar Raya dan Taman Raya.
“Untuk Dusun Bunga Raya, sebagian usaha berada lebih ke depan dan sebagian di dalam, jadi pola penataannya berbeda,” tambahnya.
Melalui kerja sama antara Satpol PP, pemerintah desa, dan para pelaku usaha, penataan Jalan Sungai Raya Dalam diharapkan dapat segera selesai. Kawasan ini ditargetkan menjadi pusat kuliner yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun pengunjung di Kabupaten Kubu Raya. (ird/mcKubuRaya)
© Copyright 2026, All Rights Reserved