Kota Gorontalo, InfoPublik - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo, bersama Program Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) mendorong penyusunan pedoman teknis pengajuan policy brief atau risalah kebijakan. Rekomendasi hasil kajian kebijakan diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi dapat diterjemahkan menjadi program pembangunan yang didukung anggaran daerah.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Dialog Kebijakan Integrasi Risalah/Kajian Kebijakan untuk Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah yang Responsif Gender, Inklusif, dan Adaptif Perubahan Iklim, yang berlangsung di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (27/10/2026).
Pedoman teknis itu dirancang menjadi mekanisme bersama untuk mengintegrasikan rekomendasi kajian ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Prosesnya tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dialog tersebut mempertemukan penulis dan analis kebijakan, akademisi, organisasi masyarakat, serta perwakilan pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Gorontalo. Forum ini sekaligus menjadi ruang untuk mengidentifikasi hambatan yang dihadapi penyusun kajian dalam mengadvokasi rekomendasi, maupun kendala pemerintah dalam mengadopsi hasil kajian menjadi kebijakan.
Selama ini, proses tersebut menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya, waktu penyusunan kajian yang tidak sejalan dengan siklus penganggaran, budaya pengambilan keputusan yang belum sepenuhnya berbasis bukti, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, serta koordinasi antarinstansi yang belum terintegrasi.
Kondisi tersebut berisiko membuat rekomendasi penting tidak masuk dalam prioritas pembangunan daerah. Padahal, policy brief memuat identifikasi masalah, analisis data, dan alternatif solusi yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan serta alokasi anggaran.
Dalam dialog itu, Akbar Ali Madina, dari Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo memaparkan risalah kebijakan tentang Layanan Pendidikan Adaptif terhadap Risiko Kenaikan Muka Air Laut di Provinsi Gorontalo.
Sementara itu, Wahyudi Gobel, dari Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo membahas Perbaikan Kualitas Belanja Pendidikan dalam Mendukung RAD-SPM Provinsi Gorontalo.
Dari kalangan akademisi, Nur Lazimatul Hilma Sholehah, mengulas tantangan dan hambatan dalam mengadvokasi hasil riset agar dapat memengaruhi kebijakan. Adapun Mega A. Mokoginta dari Forum Warga mengangkat isu GEDSI, khususnya upaya mendorong integrasi policy brief yang berkeadilan bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan ke dalam perencanaan serta penganggaran daerah.
Berbagai rekomendasi tersebut mendapat tanggapan dari unsur pemerintah dan legislatif. Hadir di antaranya Wahyudin A. Katili, Ketua Komisi III DPRD Espin Tulie, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siti Maria Igirisa Lahidjun, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan PMD Provinsi Gorontalo dr. Yana Yanti Suleman, serta Kepala BPSDM Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki.
Dari unsur legislatif, Espin Tulie menyoroti pentingnya peran DPRD dalam mengawal rekomendasi kajian agar dapat diterjemahkan menjadi dukungan anggaran dalam APBD.
Dengan demikian, rekomendasi yang dinilai relevan dapat diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan PMD menekankan pentingnya mengintegrasikan rekomendasi kebijakan ke dalam perencanaan partisipatif dan penganggaran responsif gender.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan kebutuhan perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan turut dipertimbangkan dalam penyusunan program pembangunan.
Penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) juga menjadi bagian dari pembahasan. ASN dinilai perlu memiliki kemampuan untuk memahami hasil kajian, menilai rekomendasi berbasis bukti, serta menerjemahkannya menjadi program yang dapat dilaksanakan. Sebab, rekomendasi yang baik membutuhkan dukungan aparatur dan koordinasi antarlembaga agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pada akhir dialog, dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, serta perwakilan akademisi dan Forum Warga.
Salah satu poin yang disepakati adalah kesediaan Pemerintah Provinsi Gorontalo menyusun pedoman teknis pengajuan policy brief sebagai acuan bersama dalam mengusulkan rekomendasi kebijakan untuk diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Melalui pedoman tersebut, proses pengajuan rekomendasi diharapkan lebih terarah dan sistematis dalam menetapkan prioritas pembangunan yang responsif gender, inklusif, dan adaptif terhadap perubahan iklim. (mcgorontaloprov/ppid)