Padang, Infopublik – Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat, melakukan perbaikan permukaan jalan di Jalan Kampung Jao Dalam, Kecamatan Padang Barat, melalui metode penambalan (patching). Pemeliharaan yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang pada Rabu (28/10/2026) ini bertujuan menjaga kondisi jalan tetap layak dan aman dilalui masyarakat.
Perbaikan tersebut menjadi bagian dari pemeliharaan rutin infrastruktur jalan, terutama di kawasan yang menunjang aktivitas dan mobilitas warga. Permukaan jalan yang terawat diperlukan untuk mengurangi risiko gangguan perjalanan serta mendukung kelancaran lalu lintas.
Kepala Dinas PUPR Kota Padang Malvi Hendri meninjau langsung pengerjaan tersebut. Ia menjelaskan, penambalan dilakukan sebagai langkah pemeliharaan untuk memperbaiki kondisi permukaan jalan agar tetap berfungsi dengan baik.
“Melalui Bidang Penyelenggaraan Jalan, kami terus melaksanakan pemeliharaan infrastruktur, salah satunya dengan melakukan penambalan jalan di kawasan Kampung Jao. Langkah ini bertujuan memperbaiki kondisi permukaan jalan agar tetap layak dilalui,” ujar Malvi.
Menurutnya, pemeliharaan jalan perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk mendukung mobilitas harian masyarakat sekaligus meminimalkan potensi kecelakaan akibat kondisi permukaan jalan yang rusak.
Dinas PUPR Kota Padang juga akan melanjutkan pemantauan dan pemeliharaan di berbagai kawasan lain sesuai kebutuhan. Upaya ini diarahkan untuk menjaga kualitas infrastruktur jalan agar tetap mendukung aktivitas warga dan kelancaran transportasi perkotaan.
“Dengan adanya perbaikan ini, kami berharap mobilitas masyarakat semakin lancar serta kenyamanan dan keamanan pengguna jalan tetap terjaga. Dinas PUPR akan terus berupaya menjaga kualitas infrastruktur demi mendukung kelancaran aktivitas masyarakat,” katanya.
Pemeliharaan jalan menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam menjaga fungsi infrastruktur publik. Selain perbaikan fisik, pemantauan kondisi jalan secara berkala diperlukan agar kerusakan dapat ditangani sesuai tingkat kebutuhan dan tidak mengganggu keselamatan maupun kenyamanan pengguna jalan.
(Vq)
~ 📤 by Ju