Tuban, InfoPublik – Upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Tuban menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban, persentase penduduk miskin pada Maret 2026 turun menjadi 12,92 persen, dari sebelumnya 14,13 persen pada Maret 2025. Penurunan sebesar 1,21 poin persentase ini menjadi yang terbesar kedua di Jawa Timur setelah Kabupaten Sampang.
Capaian tersebut menjadi dorongan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban untuk terus memperkuat kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan. Upaya ini dilakukan melalui strategi terpadu yang berfokus pada pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan, serta pengurangan wilayah kantong kemiskinan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Tuban, Arif Handoyo, menyampaikan, tren penurunan angka kemiskinan tersebut menjadi salah satu indikator perkembangan pembangunan daerah. Meski demikian, capaian ini perlu diikuti dengan upaya berkelanjutan agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat pembangunan.
Arif menyatakan, Bupati Tuban, Mas Lindra menekankan bahwa penurunan angka kemiskinan ini menjadi dorongan bagi Pemkab Tuban untuk terus memperkuat langkah-langkah penanggulangan kemiskinan. Fokusnya tidak hanya menurunkan angka statistik, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki akses terhadap kebutuhan dasar, kesempatan meningkatkan pendapatan, dan peluang untuk memperbaiki kesejahteraan.
Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Tuban pada Maret 2026 tercatat sebanyak 154,83 ribu jiwa. Angka tersebut berkurang 14,03 ribu jiwa atau sekitar 8,31 persen dibandingkan Maret 2025 yang mencapai 168,86 ribu jiwa.
Di sisi lain, perekonomian Kabupaten Tuban juga menunjukkan pertumbuhan. Pada semester pertama 2026, laju pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 6,47 persen, meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2025 sebesar 4,53 persen. Pertumbuhan ekonomi tersebut menjadi salah satu aspek penting yang perlu dioptimalkan agar mampu memperluas kesempatan kerja, mendorong aktivitas usaha, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Tuban, Abdul Rakhmat menuturkan tren penurunan ini juga terlihat dalam rentang lima tahun terakhir. Pada 2021, persentase penduduk miskin di Kabupaten Tuban tercatat sebesar 16,31 persen atau sebanyak 192,58 ribu jiwa. Angka tersebut terus menurun hingga mencapai 12,92 persen atau 154,83 ribu jiwa pada 2026.
Lebih lanjut, tren penurunan kemiskinan di Kabupaten Tuban tidak hanya dilihat dari sisi jumlah dan prosentase penduduk miskin. Pada dimensi tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan juga turun cukup signifikan. Indeks Kedalaman Kemiskinan Kabupaten Tuban pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,64. Angka ini lebih rendah dibandingkan angka Jawa Timur sebesar 1,21.
Nilai tersebut menempatkan Kabupaten Tuban pada peringkat ke-16 terendah di Jawa Timur. Indeks Kedalaman Kemiskinan turun sebesar 1,25 poin dari tahun sebelumnya. Penurunan ini merupakan yang terbesar di Jawa Timur yang menunjukkan semakin berkurangnya kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan.
Selain itu, Indeks Keparahan Kemiskinan Kabupaten Tuban tercatat sebesar 0,11 poin sedangkan Jawa Timur sebesar 0,24 poin. Dengan nilai tersebut, Kabupaten Tuban menempati peringkat ke-17 terendah di Jawa Timur. Indeks Keparahan Kemiskinan Kabupaten Tuban turun sebesar 0,31 poin, dari yang semula 0,42 menjadi 0,11. Penurunan ini merupakan yang terbesar di Jawa Timur, yang menunjukkan berkurangnya ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin di Kabupaten Tuban.
Pemkab Tuban berkomitmen agar pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan pemerataan kesejahteraan. Karena itu, upaya pengentasan kemiskinan perlu dilakukan secara terarah, dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat serta kondisi wilayah yang masih menjadi kantong kemiskinan.
Menurutnya, keberhasilan penanggulangan kemiskinan membutuhkan sinergi lintas perangkat daerah, pemerintah desa, dunia usaha, dan partisipasi masyarakat. Kolaborasi tersebut diperlukan agar program bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan akses terhadap layanan dasar dapat berjalan saling melengkapi dan tepat sasaran.
Meski persentase penduduk miskin terus menurun, tantangan masih perlu mendapat perhatian. Pada Maret 2026, persentase penduduk miskin Kabupaten Tuban tercatat sebagai yang tertinggi keenam di Jawa Timur. Kondisi ini menjadi pengingat bahwa upaya penanggulangan kemiskinan harus terus diperkuat agar penurunan yang telah dicapai dapat berlanjut.
Melalui kebijakan yang berorientasi pada pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, dan penanganan wilayah kantong kemiskinan, Pemkab Tuban berupaya memastikan pembangunan memberikan manfaat yang semakin merata. Dengan demikian, penurunan angka kemiskinan tidak hanya tercermin dalam data, tetapi juga dirasakan melalui peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. (Mc.Tuban/ags/yav/eyv)