Banda Aceh, InfoPublik – Gampong Alue Deah Teungoh, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, ditetapkan sebagai Kampung Zakat pertama di Kota Banda Aceh melalui Program Kampung Zakat Kementerian Agama Republik Indonesia 2026.
Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 686 Tahun 2026 tentang Lokasi dan Kolaborator Program Kampung Zakat Tahun 2026. Program itu turut didukung LAZNAS Rumah Zakat sebagai pihak kolaborator.
Pemerintah Kota Banda Aceh menyambut penetapan Gampong Alue Deah Teungoh sebagai Kampung Zakat pertama di wilayah tersebut.
“Pemerintah Kota Banda Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Agama Republik Indonesia atas hadirnya Program Kampung Zakat ini. Alhamdulillah, untuk Kota Banda Aceh, ini merupakan yang pertama ada gampong yang berhasil diajukan dan ditetapkan sebagai Kampung Zakat,” kata Wali Kota Banda Aceh melalui Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat, Bachtiar, Rabu (30/9/2026).
Bachtiar mengatakan Program Kampung Zakat menjadi langkah untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis zakat. Penyaluran zakat diharapkan tidak hanya diberikan dalam bentuk bantuan sosial, tetapi juga mendorong kemandirian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Setelah kebutuhan dasar dibantu, kita harus memikirkan bagaimana mereka bisa berdaya secara ekonomi dan bertransformasi secara permanen dari mustahik menjadi muzakki,” ujarnya.
Pemerintah Kota Banda Aceh mendorong sejumlah langkah melalui program tersebut, antara lain transformasi pengentasan kemiskinan menuju pemberdayaan berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan akses ekonomi digital bagi UMKM dan pelayanan publik, serta kolaborasi berbagai pihak untuk memperkuat ketangguhan ekonomi berbasis gampong.
Bachtiar berharap Program Kampung Zakat dapat menjadi contoh pengelolaan zakat berbasis pemberdayaan masyarakat sekaligus mendorong kemandirian ekonomi warga di tingkat gampong.
Ia juga meminta Keuchik, perangkat gampong, dan masyarakat Gampong Alue Deah Teungoh mengelola program tersebut secara amanah, transparan, dan profesional.
“Kepada Keuchik, perangkat gampong, dan masyarakat Gampong Alue Deah Teungoh agar Program Kampung Zakat dikelola secara amanah, transparan, dan profesional sehingga setiap dana zakat yang disalurkan benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Bachtiar.