Kubu Raya, InfoPublik — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, meminta seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya menciptakan suasana kerja yang nyaman dan terbuka agar aparatur sipil negara (ASN) tidak takut menyampaikan pendapat maupun masukan kepada pimpinan.
Menurutnya, kemampuan memimpin tidak hanya diukur dari kewenangan dalam memberikan instruksi, tetapi juga keteladanan, kemampuan mengayomi, serta membangun komunikasi yang baik dengan bawahan.
Pesan tersebut disampaikan Sujiwo saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (14/10/2026).
“Saya juga sebagai Bupati juga sebagai orang tua memberikan contoh keteladanan, pengayom, juga melindungi seluruh ASN,” ujar Sujiwo.
Ia menegaskan bahwa setiap pejabat yang memimpin organisasi perangkat daerah maupun unit pelayanan publik harus memiliki kemampuan kepemimpinan (leadership) yang memadai.
Kemampuan tersebut mencakup keterampilan mengarahkan, memengaruhi, dan menginspirasi pegawai agar mampu bekerja sama dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sujiwo mencontohkan penerapan pola kepemimpinan di lingkungan Sekretariat Kantor Bupati Kubu Raya dengan membangun hubungan kerja yang terbuka dan suasana yang nyaman bagi seluruh pegawai.
“Sehingga dengan suasana nyaman, kualitas kerja itu pasti lebih baik,” tegasnya.
Menurut Sujiwo, lingkungan kerja yang kondusif dapat mendorong pegawai lebih leluasa menyampaikan gagasan, memberikan masukan, maupun mengungkapkan persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.
Sebaliknya, pola kepemimpinan yang menimbulkan rasa takut berpotensi menghambat komunikasi antara pimpinan dan bawahan, termasuk ketika pegawai hendak menyampaikan kritik atau saran.
“Apabila kebalikannya, tentulah bawahan saya akan takut jika saya melakukan salah. Mereka takut memberikan masukan, nah ini tujuan utamanya,” terangnya.
Karena itu, Sujiwo mengingatkan seluruh pejabat struktural, mulai dari sekretaris daerah, asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala badan, camat, hingga kepala puskesmas agar membangun lingkungan kerja yang mendukung keterbukaan dan kebersamaan.
“Baik itu Pak Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Badan, Camat, Kapus, dan lainnya ciptakan suasana kerja yang nyaman, yang dimana saudara sebagai pemimpin lembaga itu,” pungkasnya.
(Ird_diskminfokkr/IKP)