JENEPONTO, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto terus mempertegas komitmennya dalam menjamin kesejahteraan kelompok rentan dan mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif.
Langkah konkret tersebut dibuktikan secara langsung melalui eksekusi penyerahan bantuan sosial sandang oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir, kepada para siswa berkebutuhan khusus di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 2 Jeneponto, Rabu (14/10/2026).
Didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto, Syamsuddin, penyaluran logistik ini dikerahkan sebagai instrumen nyata kehadiran negara dalam memenuhi standar kebutuhan dasar sekaligus mengangkat taraf hidup penyandang disabilitas di wilayah tersebut.
Dalam kunjungannya, Paris Yasir menegaskan, penyandang disabilitas merupakan entitas utuh yang tidak boleh dipisahkan dari ekosistem sosial bermasyarakat.
Ia menolak keras segala bentuk marjinalisasi, sembari menginstruksikan bahwa kelompok rentan ini mutlak memiliki hak yang sama rata untuk mendapatkan perhatian, akses pelayanan publik, hingga kesempatan berkarya dari lingkungan sekitarnya.
Bagi Bupati, pemenuhan hak asasi ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengandalkan intervensi birokrasi pemerintah.
Hal ini menuntut adanya kesadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakat untuk bahu-membahu menciptakan ruang interaksi sosial yang ramah, aman, dan tanpa diskriminasi bagi siapa pun.
Menyikapi urgensi tersebut, Pemkab Jeneponto melalui instansi Dinas Sosial bertekad untuk terus merancang dan memperluas cakupan program jaring pengaman sosial yang berpihak pada rakyat.
Penyaluran bantuan sandang di SLBN 2 Jeneponto ini diharapkan tidak berhenti sebagai agenda seremonial semata, melainkan mampu memantik solidaritas sosial yang berkelanjutan demi mewujudkan Kabupaten Jeneponto yang peduli, berkeadilan, dan menjunjung tinggi kesetaraan hak bagi seluruh warganya. (MC Kab. Jeneponto)