Probolinggo, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo mendorong pelaku usaha dan kontraktor lokal meningkatkan kemampuan digital. Agar mampu bersaing dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik.
Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia yang diikuti 65 peserta dari kalangan penyedia barang dan jasa lokal serta Tim Kelompok Kerja pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kota Probolinggo.
“Pemerintah Kota Probolinggo mewajibkan para pelaku usaha dan kontraktor lokal untuk meningkatkan kemampuan digital agar dapat bersaing dalam pengadaan barang dan jasa secara elektronik,” terang Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, saat membuka kegiatan di Ruang Bima Sena Lantai 2 Paseban Sena, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, Rabu (7/10/2026).
Menurutnya, peningkatan partisipasi penyedia lokal dalam pengadaan pemerintah juga menjadi bagian dari upaya menggerakkan perekonomian daerah.
“Kebijakan ini bertujuan menerapkan manajemen finansial yang menjaga agar perputaran anggaran daerah tetap berada di dalam kota dan tidak mengalir ke luar wilayah,” imbuhnya.
Aminuddin juga mengingatkan penyedia agar memperhatikan kelengkapan dan ketepatan dokumen dalam mengikuti proses pengadaan. Dokumen harus disiapkan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan kompetisi yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kota Probolinggo, Ari Puspita, mengatakan bimbingan teknis bertujuan meningkatkan pemahaman penyedia terhadap regulasi dan mekanisme pengadaan pemerintah.
“Tujuannya memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para penyedia terkait regulasi pengadaan barang dan jasa, baik melalui pengadaan langsung, pengadaan tender maupun purchasing dengan mini kompetisi,” jelasnya.
Pemahaman tersebut diharapkan membuat penyedia lokal semakin aktif mengambil bagian dalam berbagai program pembangunan di Kota Probolinggo.
Salah satu peserta, Ahmad Maulana Jefri dari Waskita Mandiri, menyambut positif upaya pemerintah melibatkan pelaku usaha lokal dalam pengadaan.
Menurutnya, penyedia lokal memiliki keunggulan karena lebih memahami kondisi wilayah dan lebih mudah melakukan koordinasi.
“Itu kalau menurut saya cukup baik kalau misalnya pengadaan itu harus pakai lokal juga. Karena yang tahu di lokasi banyak yang lokal, itu yang utama. Terus untuk koordinasinya, kalau yang lokal lebih mudah dibandingkan dari luar,” jelasnya.
Jefri berharap bimbingan teknis serupa terus dilakukan dengan mekanisme yang semakin sederhana dan efisien agar pelaku usaha lebih mudah memahami tahapan serta persyaratan pengadaan pemerintah.
Dengan peningkatan kapasitas penyedia lokal, Pemkot Probolinggo berharap semakin banyak pelaku usaha daerah mampu bersaing dalam pengadaan barang dan jasa sekaligus memperkuat dampak belanja pemerintah terhadap perekonomian masyarakat.
(dy/fa)