Pemkot Pontianak Perbarui Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa untuk Tahun Anggaran 2025

: Pemkot Pontianak Gelar Bimtek, Selaraskan dengan Peraturan Terbaru | Foto : MC Pontianak


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Senin, 10 Februari 2025 | 20:52 WIB - Redaktur: Untung S - 147


Pontianak, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Strategi Pelaksanaan dan Tertib Administrasi dalam Persiapan dan Pelaksanaan Pemilihan Penyedia Barang dan Jasa untuk Tahun Anggaran (TA) 2025.

Bimtek itu diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan mempercepat proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Pontianak dengan lebih transparan, akuntabel, dan efisien.

Bimtek yang diselenggarakan di Hotel Ibis pada Senin (10/2/2025) ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pemerintah dan SDM Kota Pontianak, Rusdalita, yang mewakili Pj Wali Kota Pontianak. Dalam sambutannya, Rusdalita menjelaskan bahwa Bimtek ini menjadi wadah bagi seluruh jajaran di Pemkot Pontianak untuk memperbarui regulasi dan aturan terkait pengadaan barang dan jasa, agar ke depannya proses pengadaan dapat berjalan lebih baik dan menghindari potensi kesalahan administrasi yang bisa berdampak hukum.

“Diharapkan Bimtek ini dapat meningkatkan profesionalisme dan tertib administrasi di dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa. Sehingga tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga menghindari potensi kesalahan administrasi yang dapat berdampak pada hukum,” jelas Rusdalita.

Selain itu, Rusdalita menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa harus selalu berlandaskan kepentingan masyarakat, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia berharap agar pengadaan yang dilakukan Pemkot Pontianak nantinya memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya harapkan para peserta bisa semakin berintegritas, profesional, mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam pembangunan daerah Kota Pontianak,” terangnya.

Fasilitator Pengadaan Barang Jasa Pemerintah dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Fahrurrazi, juga menjadi narasumber dalam Bimtek tersebut. Fahrurrazi menjelaskan bahwa Bimtek kali ini bertujuan untuk membahas berbagai tahapan dalam pengadaan barang dan jasa, dengan fokus pada strategi dan tertib administrasi.

“Pengadaan barang dan jasa pemerintah itu ada yang swakelola dan ada yang menggunakan penyedia. Sekitar 80 persen itu menggunakan penyedia. Sekarang kita berada di fase persiapan dan pelaksanaan pemilihan penyedia. Untuk itu, Bimtek kali ini sangat penting,” ucap Fahrurrazi.

Ia menambahkan bahwa Pemkot Pontianak memiliki rekam jejak yang baik terkait pengadaan barang dan jasa di tahun-tahun sebelumnya. Namun, mengingat sifat pengadaan barang dan jasa yang dinamis dan sering berubah, Bimtek ini menjadi sarana penting untuk memperbarui pengetahuan dan pemahaman mengenai regulasi terbaru serta proses bisnis yang berkembang.

“Pengadaan barang dan jasa itu dinamis, sering berubah dan ada kebijakan baru. Maka dari itu yang banyak kita bahas adalah bagaimana mengoptimalkan apa yang sudah dilaksanakan dan mengupdate tentang perkembangan-perkembangan regulasi,” tambah Fahrurrazi.

Ia juga menekankan bahwa pengelolaan anggaran pengadaan barang dan jasa yang besar harus dilakukan dengan baik, karena jika tidak, bisa berisiko menimbulkan masalah.

Dengan adanya Bimtek ini, Pemkot Pontianak berharap dapat memperkuat manajemen pengadaan barang dan jasa yang tidak hanya efisien dan akuntabel, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pembangunan kota dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemkot Pontianak berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur dan melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, guna mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan yang lebih baik.(kominfo/Rezqy Septy Yoza)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Sabtu, 15 Maret 2025 | 17:39 WIB
Gubernur Gorontalo Tegaskan Upaya Pemberantasan Korupsi
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Sabtu, 15 Maret 2025 | 06:32 WIB
Wali Kota Pontianak Tegaskan Komitmen Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Sabtu, 15 Maret 2025 | 06:29 WIB
Pemkot Pontianak Perkuat Layanan Kesehatan dengan Integrasi Layanan Primer
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Sabtu, 15 Maret 2025 | 06:27 WIB
Buka Puasa Bersama, TP-PKK Pontianak Fokus Kesejahteraan Anak dan Keluarga
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Sabtu, 15 Maret 2025 | 06:24 WIB
Pasar Murah Pontianak Timur Diserbu Warga, Paket Sembako Rp85 Ribu Laris Manis
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Sabtu, 15 Maret 2025 | 06:21 WIB
Diskumdag Pontianak Pastikan Takaran Minyak Goreng 'Minyakita' sesuai Standar
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Kamis, 13 Maret 2025 | 13:59 WIB
Jamaah Muslimah Pontianak Sukses Khatamkan Al Quran lewat 'Satu Hari Tiga Juz'