Surabaya, InfoPublik – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial menyalurkan, bantuan sosial (bansos) senilai total Rp9,867 miliar kepada masyarakat Kabupaten Magetan, Selasa (6/10/2026).
Penyaluran bantuan yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Magetan tersebut mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) Plus, bantuan untuk masyarakat dalam kategori kemiskinan ekstrem, buruh pabrik, penyandang disabilitas, serta bantuan bagi pilar-pilar sosial.
Selain bansos, Pemprov Jatim menyalurkan, zakat produktif melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur dan bantuan modal usaha untuk mendukung kemandirian ekonomi masyarakat.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penyaluran bansos dan zakat produktif merupakan bentuk kolaborasi antara Pemprov Jatim dan BUMD dalam memperkuat perlindungan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga membawa keberkahan dan kemajuan bagi Magetan dan Jawa Timur,” ujar Khofifah.
Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengapresiasi, penyaluran bantuan tersebut. Ia berharap program Sapa Bansos dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Magetan.
Nanik juga mengingatkan, masyarakat agar menggunakan bantuan sesuai peruntukannya dan tidak menyalahgunakannya untuk aktivitas ilegal, termasuk judi online.
“Terima kasih kepada Gubernur dan Pemprov Jatim atas bantuan sosial bagi warga Magetan. Melalui Sapa Bansos, kami berharap kesejahteraan masyarakat semakin meningkat. Bantuan ini harus digunakan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, termasuk untuk judi online,” kata Nanik.
Penyaluran bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Jatim memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendorong masyarakat agar semakin mandiri secara ekonomi.(MC Prov Jatim/pca-hjr/eyv)