Surabaya, InfoPublik – Perum Jasa Tirta I (PJT I) melakukan flushing atau penggelontoran sedimen di Waduk Sengguruh, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 5–15 Oktober 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk mengendalikan sedimentasi sekaligus menjaga kapasitas tampungan dan keandalan fungsi Bendungan Sengguruh dalam sistem pengelolaan sumber daya air Wilayah Sungai Brantas.
Saat mulai beroperasi pada 1989, Bendungan Sengguruh memiliki kapasitas tampungan 21,5 juta meter kubik. Letaknya yang berada di bagian paling hulu sistem bendungan Sungai Brantas membuat waduk tersebut menerima material sedimen dan sampah dalam jumlah cukup besar dari daerah tangkapan air di wilayah hulu.
Berdasarkan hasil pengukuran pada 2025, volume tampungan efektif Waduk Sengguruh tercatat hanya 0,473 juta meter kubik. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pengendalian sedimentasi secara berkala agar fungsi waduk tetap terjaga.
Kepala Subdivisi Pengelolaan SDA WS Brantas 1 PJT I, Arief Satria Marsudi, mengatakan flushing merupakan salah satu langkah pemeliharaan untuk mengurangi akumulasi sedimen di Waduk Sengguruh.
“Waduk Sengguruh terus menerima suplai sedimen yang terbawa aliran sungai dari wilayah hulu. Jika tidak dikendalikan, endapan tersebut akan semakin mengurangi ruang tampung waduk. Karena itu, flushing menjadi salah satu upaya yang kami lakukan untuk mengeluarkan sebagian sedimen yang telah mengendap dan menjaga fungsi waduk tetap optimal,” ujar Arief dalam keterangan tertulis, Rabu (7/10/2026).
Pada kegiatan flushing tahun ini, PJT I menargetkan sekitar 700 ribu meter kubik sedimen dapat digelontorkan dari Waduk Sengguruh.
Menurut Arief, pengendalian sedimentasi di Waduk Sengguruh penting karena bendungan tersebut berada di bagian paling hulu dari sistem bendungan di Sungai Brantas.
“Sengguruh berada di posisi paling hulu, sehingga secara alami menjadi titik pertama yang menerima banyak material hasil erosi dari daerah tangkapan air. Dengan pengelolaan sedimentasi yang dilakukan secara berkelanjutan, kami ingin memastikan bendungan ini tetap mampu menjalankan fungsinya secara optimal dalam sistem Sungai Brantas,” jelasnya.
Dukung Kendala PLTA
Bendungan Sengguruh tidak hanya berfungsi sebagai bagian dari sistem tampungan air, tetapi juga mendukung operasional PLTA Sengguruh yang memiliki kapasitas pembangkitan 2 x 14,5 MW.
Akumulasi sedimen di waduk perlu dikendalikan secara berkala. Salah satu upayanya dilakukan melalui flushing dengan menggelontorkan sebagian endapan secara terkendali ke arah hilir.
“Flushing dilakukan untuk mengendalikan akumulasi sedimen yang terus terjadi di Waduk Sengguruh. Sebagian sedimen yang telah mengendap akan digelontorkan secara terkendali ke hilir. Karena itu, pelaksanaannya dilakukan dengan perhitungan dan pemantauan agar proses penggelontoran berjalan sesuai rencana dengan tetap memperhatikan kondisi sistem sungai di bagian hilir,” katanya.
Sebelum kegiatan berlangsung, PJT I melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk unsur TNI, Polri, serta masyarakat di sekitar wilayah terdampak. Pemberitahuan mengenai pelaksanaan flushing juga telah disampaikan kepada Bupati Malang.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi mengenai pelaksanaan kegiatan, termasuk potensi perubahan kondisi aliran sungai selama flushing.
“Kami tidak hanya fokus pada aspek teknis pelaksanaan, tetapi juga pada keselamatan masyarakat di sekitar sungai. Karena itu, koordinasi dan penyampaian informasi dilakukan sejak sebelum kegiatan dimulai agar masyarakat memahami kondisi yang mungkin terjadi selama flushing dan dapat menyesuaikan aktivitasnya,” ujar Arief.
Selama kegiatan berlangsung, masyarakat di wilayah hilir Bendungan Sengguruh diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap peningkatan kekeruhan air serta perubahan debit dan kecepatan aliran sungai. Masyarakat juga diminta menghindari aktivitas di badan sungai pada area yang berpotensi terdampak.
PJT I akan melakukan pemantauan secara berkala hingga kegiatan flushing selesai pada 15 Oktober 2026. Pemantauan dilakukan untuk memastikan proses penggelontoran berjalan sesuai rencana dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan.
Melalui pengendalian sedimentasi tersebut, PJT I berupaya menjaga keandalan Bendungan Sengguruh sekaligus mempertahankan manfaatnya bagi pembangkitan energi dan pengelolaan sumber daya air di Wilayah Sungai Brantas.(MC Prov Jatim/hjr/eyv)