Harga TBS Riau Turun Lagi, Ini Daftar Lengkap 7-13 Oktober 2026
Istimewa
Istimewa
Pekanbaru, InfoPublik – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swadaya di Provinsi Riau kembali turun pada periode 7–13 Oktober 2026. Untuk tanaman umur 9 tahun, harga turun Rp133,23 per kilogram (kg) atau 3,45 persen menjadi Rp3.733,74 per kg.
Penetapan tersebut merupakan hasil rapat Tim Penetapan Harga Dinas Perkebunan Provinsi Riau pada Selasa (6/10/2026).
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Defris Hatmaja, mengatakan penurunan harga terutama dipengaruhi melemahnya harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan kernel.
“Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO dan kernel,” ujar Defris.
Pada periode ini, harga penjualan CPO turun Rp489,13 per kg dibandingkan pekan sebelumnya. Sementara itu, harga kernel turun Rp698 per kg.
Harga CPO yang digunakan dalam penetapan TBS tercatat Rp15.063,53 per kg, sedangkan harga kernel Rp13.573 per kg.
Indeks K yang digunakan sebesar 93,30 persen, dengan harga cangkang Rp24,65 per kg dan biaya operasional tidak langsung (BOTL) sebesar 0,61 persen.
Sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) tidak melakukan penjualan pada periode tersebut. Sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, harga CPO dan kernel dalam kondisi tersebut mengacu pada harga rata-rata tim. Apabila terkena validasi dua, digunakan harga rata-rata KPBN.
Pada periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat Rp15.050 per kg, sedangkan harga rata-rata kernel KPBN sebesar Rp12.903 per kg.
Berdasarkan data penjualan lokal, PT Salim Ivomas Pratama Sungai Dua mencatat harga CPO Rp15.063,89 per kg, sedangkan PT Salim Ivomas Pratama Balam sebesar Rp15.056,25 per kg.
PT Salim Ivomas Pratama Kayangan mencatat harga CPO Rp15.058,33 per kg atau turun Rp456,67 dari periode sebelumnya.
Sementara itu, PT Inecda mencatat harga CPO Rp15.082 per kg, turun Rp506 dari sebelumnya Rp15.588 per kg.
Harga kernel PT Inecda juga turun dari Rp14.271 menjadi Rp13.573 per kg atau berkurang Rp698 per kg.
Defris menegaskan Dinas Perkebunan Riau bersama Tim Penetapan Harga Pembelian TBS terus memperbaiki tata kelola agar mekanisme penetapan harga berjalan sesuai regulasi dan memberikan keadilan bagi pihak yang bermitra.
“Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra,” jelasnya.
Menurutnya, perbaikan tata kelola tersebut merupakan upaya bersama yang mendapat dukungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.
Komitmen itu diharapkan berdampak terhadap peningkatan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk periode 7–13 Oktober 2026, harga TBS ditetapkan sebagai berikut:
Penetapan harga TBS tersebut menggunakan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra dan Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025 tentang Pedoman Umum Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra.
Harga tersebut berlaku selama satu pekan, mulai Rabu (7/10/2026) hingga Selasa (13/10/2026).