Banten, InfoPublik- Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan penguatan budaya integritas di sektor pendidikan harus dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh pihak sebagai bagian dari upaya strategis mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Hal itu disampaikan Dimyati usai menghadiri Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Dimyati mengatakan, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Provinsi Banten pada 2026 mengalami peningkatan dibandingkan dua tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, skor kita sudah meningkat dari 70,56 pada tahun 2024 menjadi 71,88 di tahun 2026. Mudah-mudahan ke depan posisinya bisa naik menjadi adaptif,” kata dia.
Ia menjelaskan, Indeks Integritas Pendidikan memiliki lima tingkatan, yakni rentan, korektif, adaptif, kuat, dan tangguh. Saat ini, Provinsi Banten masih berada pada kategori korektif.
Karena itu, capaian tersebut akan terus didorong hingga mencapai tingkat adaptif dan selanjutnya kategori kuat.
“Ini yang perlu dipacu bersama-sama supaya meningkat ke level adaptif. Syukur-syukur bisa menjadi kuat,” ujar dia.
Dimyati menegaskan penguatan integritas di sektor pendidikan merupakan tanggung jawab lintas sektor. Peningkatan indeks tidak semata-mata dimaknai sebagai pencapaian angka, tetapi juga sebagai upaya membangun budaya berintegritas sekaligus menekan potensi praktik korupsi.
“Kita perkuat dan jaga bersama-sama indeks itu. Tujuannya untuk menghilangkan budaya korupsi, kolusi, serta sikap main-main, dan mengubahnya menjadi budaya kerja yang berintegritas,” tegas dia.
Menurut dia, budaya integritas perlu ditanamkan sejak dini untuk membentuk generasi yang mencintai bangsa dan negaranya. Upaya tersebut perlu dilakukan melalui perencanaan yang matang serta kolaborasi berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Banten juga mendorong penguatan kurikulum muatan lokal yang berfokus pada pendidikan karakter.
“Melalui muatan lokal ini, kita ingin menjadikan anak-anak dan para guru berintegritas. Tujuannya agar lingkungan pendidikan menjadi wilayah yang bebas dari korupsi dan memiliki budaya kerja nyata yang baik. Tentunya, semua itu membutuhkan dukungan dan kolaborasi semua pihak,” jelas dia.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan pencegahan korupsi harus dimulai dari ruang kelas agar tindak pidana korupsi dapat ditekan pada masa depan. Menurut dia, pembangunan karakter generasi muda perlu menjadi perhatian utama.
“Kalau ini sudah kita lakukan, mudah-mudahan bisa memperkuat budaya integritas, serta menjaga dan mewariskannya kepada generasi berikutnya,” ujar Setyo.
Setyo juga menyampaikan hasil SPI Pendidikan Nasional Tahun 2026 tercatat 73,30 atau masuk kategori adaptif. Angka tersebut meningkat dibandingkan 2024 yang berada pada skor 69,50.
“Kita bersyukur skornya sudah cukup tinggi dan berada pada posisi adaptif,” kata dia.
(Mills/MC Banten)