PARIGI MOUTONG, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong terus memacu akselerasi digitalisasi pelayanan publik, khususnya pada sektor tata kelola pajak dan administrasi pertanahan.
Komitmen ini diwujudkan dengan mengebut tahapan integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) melalui instrumen aplikasi Peta Pajak dan Pertanahan SISGITA.
Kesiapan teknis menuju integrasi tersebut dibedah secara komprehensif dalam rapat koordinasi daring bersama 61 daerah lainnya yang diikuti langsung dari Ruang Rapat Sekretariat Daerah Parigi Moutong, Jumat (2/10/2026).
Agenda strategis yang melibatkan jajaran Asisten I, Inspektorat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ini menyoroti sejumlah aspek krusial.
Pembahasan difokuskan pada progres instalasi sistem, optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) via Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), hingga perumusan landasan hukum berupa Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama antarlembaga.
Membedah kesiapan dari sisi teknologi informasi, Plt. Kepala Dinas Kominfo Parigi Moutong, Hairudin, memaparkan, progres di daerahnya telah menunjukkan hasil yang sangat positif.
Ia memastikan, replikasi aplikasi SISGITA telah sukses terinstal selaras dengan beroperasinya infrastruktur SPLP.
“Untuk SPLP dan SISGITA sudah siap. Saat ini kami menunggu pembuatan Application Programming Interface (API) dari sistem BPHTB. Setelah API BPHTB siap, selanjutnya akan dimasukkan ke SPLP,” papar Hairudin.
Seusai pengintegrasian API tersebut, tahapan pamungkas yang kini tengah dikawal ketat oleh Pemkab Parigi Moutong adalah menanti sinkronisasi data balikan dari BPN maupun Pusdatin untuk ditarik secara utuh ke dalam ekosistem SISGITA. (MC Parigi Moutong / Fikran / Ard)