Potensi Ekonomi Syariah Sumatra Selatan Dinilai Besar, KDEKS Diperkuat
Istimewa
Istimewa
Palembang, InfoPublik — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Selatan (Sumsel) memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah hingga tingkat kabupaten/kota. Melalui pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).
Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengatakan pengukuhan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjalankan program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sesuai ketentuan serta rencana strategis yang telah disusun.
"Potensi ekonomi dan keuangan syariah di Sumatra Selatan masih terbuka luas sehingga membutuhkan sosialisasi yang lebih masif dan dukungan pemerintah daerah," kata Gubernur Sumsel di Graha Bina Praja, Kota Palembang, Provinsi Sumsel, pada Jumat (2/10/2026).
Ia juga menilai organisasi Islam dan berbagai elemen masyarakat dapat menjadi mitra dalam memperkuat ekosistem ekonomi serta keuangan syariah.
Herman menekankan pengembangan ekonomi syariah tidak harus berjalan secara terpisah, tetapi dapat dikolaborasikan dengan sektor ekonomi lain selama tetap sesuai dengan prinsip syariah.
“Kita membutuhkan masukan dari KNEKS bagaimana ekonomi non-syariah ini dapat berjalan berdampingan tanpa melanggar prinsip-prinsip syariah. Kita bisa mengkolaborasikan berbagai kekuatan ekonomi untuk menjadi kekuatan yang semakin besar,” katanya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sholahudin Al Ayyub, mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Menurut Sholahudin, potensi permintaan terhadap produk dan layanan ekonomi serta keuangan syariah masih besar. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi salah satu modal untuk memperkuat pengembangan ekosistem syariah di Sumatra Selatan.
“Selamat bekerja kepada seluruh pengurus yang telah dikukuhkan. Kita buktikan bahwa keuangan syariah dapat menjadi salah satu kekuatan ekonomi yang terdepan,” ujarnya.
Dengan dikukuhkannya KDEKS provinsi dan kabupaten/kota, koordinasi pengembangan ekonomi syariah diharapkan dapat diperkuat melalui sinergi pemerintah daerah, KNEKS, organisasi masyarakat, serta pelaku ekonomi.
© Copyright 2026, All Rights Reserved