Tiga Petugas Damkar Pangkep Meninggal, Kemendagri Dorong Evaluasi SOP Keselamatan
Istimewa
Istimewa
Pangkep, InfoPublik — Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengunjungi keluarga tiga petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) yang meninggal dunia. Setelah mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas pemadaman kebakaran.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal, melakukan kunjungan tersebut bersama Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau.
Safrizal mengatakan dirinya datang mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memberikan dukungan kepada petugas Damkar Pangkep yang mengalami kecelakaan.
“Beliau Menteri Dalam Negeri Bapak Tito Karnavian tidak sempat hadir di Pangkep, karena ada agenda kenegaraan, beliau meminta saya untuk mengunjungi keluarga dan para anggota damkar di Pangkep Sulawesi Selatan,” katanya.
Menurut Safrizal, tiga petugas Damkar meninggal dunia dalam peristiwa tersebut, sedangkan empat lainnya masih menjalani perawatan. Satu petugas dirawat di rumah sakit di Pangkep dan tiga lainnya di rumah sakit di Makassar.
“Ini merupakan bentuk duka dan keprihatinan keluarga besar kementerian dalam negeri,” katanya.
Safrizal mengatakan peristiwa tersebut akan menjadi bahan evaluasi terhadap prosedur operasional dan aspek keselamatan petugas Damkar dalam menjalankan tugas.
“Anggota Damkar dalam menjalankan tugas sangat mengutamakan keselamatan petugas, namun beberapa peristiwa tidak dapat kami hindarkan, seperti yang terjadi di Pangkep,” ujarnya.
Ia menyebut, berdasarkan keterangan yang diterimanya, armada Damkar sempat menghadapi hambatan dari pengguna jalan saat menuju lokasi tugas.
Menurut Safrizal, pengguna jalan perlu memberikan ruang bagi kendaraan Damkar yang sedang menjalankan tugas kedaruratan.
“Tentu kami akan terus memperbaiki SOP dan mensosialisasikan kepada pengguna jalan, agar memberikan jalan bagi armada Damkar yang ingin menjalankan tugas,” ujarnya.
Ia menambahkan, petugas Damkar memiliki tuntutan waktu respons untuk dapat tiba di lokasi kebakaran secepat mungkin.
“Karena petugas Damkar ini diberikan waktu limit, 15 menit atau secepatnya untuk tiba di lokasi,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, Safrizal menyerahkan bantuan dari Menteri Dalam Negeri kepada ahli waris tiga petugas Damkar yang meninggal dunia. BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat beasiswa pendidikan bagi anak korban.
(Mcpangkep/FAI)
© Copyright 2026, All Rights Reserved