Siak, InfoPublik- DPRD Kabupaten Siak bersama Pemerintah Kabupaten Siak menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan belanja daerah sebesar Rp2,236 triliun. Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Siak, Rabu (30/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Siak Indra Gunawan dan dihadiri Bupati Siak Afni Zulkifli. Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang disampaikan Juru Bicara Banggar Marudut Pakpahan, pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp2,21 triliun, turun sekitar 6,76 persen dari sebelumnya Rp2,37 triliun.
Banggar menilai penurunan pendapatan tersebut menunjukkan ruang fiskal Kabupaten Siak yang semakin terbatas. Karena itu, Pemkab diminta melakukan penajaman prioritas anggaran, terutama untuk program yang memberikan manfaat dan berdampak langsung kepada masyarakat.
Sementara itu, belanja daerah dalam APBD Perubahan 2026 ditetapkan sebesar Rp2,236 triliun dengan defisit Rp26,58 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp41,1 miliar.
Afni Zulkifli mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD serta TAPD yang telah bersama-sama membahas Ranperda Perubahan APBD 2026 hingga mencapai kesepakatan.
"Persetujuan ini lahir dari kesepahaman dan komitmen bersama untuk membangun Kabupaten Siak yang kita cintai. Semoga kolaborasi ini senantiasa terjaga dan mendapat ridho Allah SWT," ujar Afni.
Merespons tekanan fiskal tersebut, Afni menegaskan Pemkab Siak tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik dengan mengarahkan anggaran berdasarkan skala prioritas.
"Tekanan fiskal tidak hanya dirasakan Siak, tapi hampir seluruh daerah di Indonesia. Kita terus berjuang, berikhtiar mendapatkan hak-hak masyarakat kita tanpa mengurangi kualitas pelayanan, terutama infrastruktur sampai ke pelosok kampung dan desa," tegas dia.
Afni juga menyampaikan sejumlah dukungan pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Siak. Salah satunya melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.
Menurut Afni, setelah pada tahun sebelumnya Siak mendapatkan alokasi penanganan jalan sepanjang 1 kilometer, tahun ini kembali memperoleh tambahan 3,5 kilometer jalan rigid dengan nilai anggaran Rp49,9 miliar.
"Alhamdulillah tahun ini proses lelang sudah selesai. Kita mendapatkan tambahan 3,5 kilometer jalan rigid dari Pinang Sebatang Barat, dari arah Perawang ke Sungai Mandau dengan nilai Rp49,9 miliar," kata dia.
Selain penanganan jalan, Pemkab Siak juga berkolaborasi dengan perusahaan di sekitar wilayah terdampak untuk melakukan pembersihan sungai sepanjang kurang lebih 10 kilometer sebagai bagian dari upaya penanganan banjir.
Afni mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mendukung penyelesaian pembangunan jalan sekaligus meningkatkan fungsi aliran sungai dalam mengurangi potensi genangan.
"Kabar baik lainnya, pada APBN-P Perubahan 2026 Kabupaten Siak mendapatkan tambahan alokasi irigasi yang dikabarkan menjadi yang terbesar di Provinsi Riau dengan total anggaran sekitar Rp98 miliar, ditambah perbaikan dan penambahan irigasi pada wilayah JIAT sampai ke Teluk Lanus sehingga total alokasi yang didapatkan lebih dari Rp112 miliar," tutup dia.
(Aya/MC Siak)