SLEMAN, InfoPublik – Halaman Kantor Kapanewon Tempel, Sleman, diliputi suasana penuh syukur dan semangat baru pada Selasa (29/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Panewu Tempel, Rasyid Ratnadi Sosiawan, secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta SK perpanjangan kontrak kerja kepada enam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Momen penyerahan ini didesain tidak hanya sebagai rutinitas seremonial birokrasi, melainkan sebagai suntikan energi bagi para aparatur untuk terus mendongkrak kualitas pelayanan langsung kepada masyarakat.
Menyikapi momen istimewa tersebut, Kepala Jawatan Kemakmuran sekaligus Plt. Panewu Anom Kapanewon Tempel, Erdi Afiata Valentin, menegaskan, pencapaian ini tidak boleh hanya dimaknai sebatas proses administrasi kepegawaian semata.
Ia mengajak para penerima SK untuk menjadikan penghargaan tersebut sebagai amanah yang menuntut tanggung jawab pengabdian yang lebih besar.
“Kenaikan pangkat PNS dan perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu ini diharapkan menambah motivasi dalam bekerja,” ujar Erdi.
Ia menekankan, peningkatan jenjang karier dan kepastian keberlanjutan masa tugas mutlak harus berjalan selaras dengan profesionalitas.
Mengingat wilayah kapanewon merupakan garda terdepan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan dinamika harian warga, setiap sentuhan kinerja aparatur sangat menentukan kelancaran roda pemerintahan.
Penghargaan administratif ini diharapkan mampu bertransformasi menjadi energi positif yang memperkuat kedisiplinan dan komitmen abdi negara.
Melalui suntikan semangat baru tersebut, jajaran aparatur Kapanewon Tempel diyakini akan semakin tangguh, dedikatif, dan humanis dalam merespons serta melayani setiap kebutuhan warga secara efektif. (MC Kab. Sleman / KIM Tempel / SBD)