PPID Sumenep Perkuat Layanan Informasi Ramah Disabilitas
Sumenep, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Sumenep memperkuat akses layanan informasi publik agar dapat digunakan seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Salah satunya dengan menyiapkan dukungan komunikasi bagi pemohon informasi yang merupakan tunarungu dan tunawicara.
Langkah tersebut dilakukan Tim Pelaksana Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep melalui kunjungan ke Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Saronggi, Rabu (30/9/2026).
Kunjungan tidak sekadar menjadi agenda koordinasi, tetapi diarahkan untuk memastikan layanan PPID memiliki mekanisme komunikasi yang dapat menjembatani kebutuhan penyandang disabilitas ketika mengakses informasi publik.
Kepala Diskominfo Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, melalui Koordinator Pelaksana PPID, Seno Sepriyanto, mengatakan akses informasi merupakan hak seluruh masyarakat sehingga penyelenggara layanan perlu mengantisipasi berbagai hambatan komunikasi. “Kita ingin memastikan layanan PPID dapat diakses dengan mudah oleh semua kalangan, termasuk oleh mereka yang berkebutuhan khusus,” kata Seno.
Menurutnya, koordinasi dengan SLB Negeri Saronggi menjadi bagian dari upaya menyiapkan dukungan ketika pemohon informasi tunarungu atau tunawicara membutuhkan bantuan dalam berkomunikasi dengan petugas PPID.
“Bagi tunawicara dan tunarungu, kita harus memastikan bahwa mereka dapat mengakses informasi dengan mudah di PPID tanpa adanya hambatan komunikasi. Inilah tujuan kita ke SLB, kita perkuat koordinasi untuk kerja sama layanan,” lanjutnya.
Seno menjelaskan, bentuk kerja sama akan disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan PPID. Pihak SLB juga menyatakan kesiapan membantu menjadi jembatan komunikasi apabila sewaktu-waktu terdapat pemohon informasi dari kelompok tunarungu maupun tunawicara.
Kesiapan tersebut penting karena kebutuhan layanan disabilitas tidak selalu muncul setiap hari. Namun, menurut Seno, kondisi itu tidak boleh menjadi alasan bagi penyelenggara layanan untuk mengabaikan aspek aksesibilitas.
“Pemohon informasi tunawicara dan tunarungu tidak mesti ada, tetapi PPID tetap harus memastikan bahwa aksesibilitas tersedia. Jadi tidak perlu khawatir, ini menjadi bagian dari komitmen pelayanan PPID,” tegasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Tim Pelaksana PPID Kabupaten Sumenep diterima perwakilan Kepala SLB Negeri Saronggi, Ahmad Supriyadi. Kepala sekolah tidak dapat menerima langsung karena sedang menjalankan tugas di luar kantor.
Tim PPID kemudian berkeliling lingkungan sekolah, menyapa para siswa sekaligus melihat secara langsung sarana dan fasilitas yang mendukung kebutuhan penyandang disabilitas.
SLB Negeri Saronggi saat ini memiliki 93 siswa. Pengalaman sekolah dalam menyediakan lingkungan dan fasilitas yang mendukung akses bagi penyandang disabilitas menjadi salah satu pembelajaran penting bagi penguatan layanan publik yang lebih inklusif.
Melalui koordinasi tersebut, Diskominfo Sumenep berupaya memastikan prinsip keterbukaan informasi tidak berhenti pada ketersediaan informasi, tetapi juga mencakup kemampuan setiap warga untuk mengakses dan memahami layanan yang disediakan pemerintah.
(Yudi/Fer)
© Copyright 2026, All Rights Reserved