Setiap Rupiah APBD Harus Bermanfaat untuk Semua, Pemkab Bojonegoro Perkuat PUG
Istimewa
Istimewa
Bojonegoro, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mendorong seluruh perangkat daerah mengintegrasikan perspektif gender dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan. Kebijakan tersebut diarahkan agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan perempuan serta laki-laki secara proporsional.
Penegasan itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin, saat membuka Bimbingan Teknis Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) bagi anggota focal point gender perangkat daerah di Partnership Room, lantai 4 Gedung Pemkab Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, Selasa (29/9/2026).
“PUG bukan sekadar program pada instansi tertentu, tetapi merupakan strategi pembangunan yang harus diterapkan secara terintegrasi dalam setiap kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah,” ujar Machmuddin.
Menurut Machmuddin, Pengarusutamaan Gender (PUG) diperlukan untuk memastikan proses pembangunan responsif terhadap kebutuhan masyarakat sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara adil dan merata.
Ia menegaskan, pelaksanaan PUG bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB). Seluruh perangkat daerah memiliki peran untuk memastikan perspektif gender terintegrasi dalam program dan kegiatan masing-masing.
“Setiap rupiah APBD yang dibelanjakan harus memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya, penggunaan data terpilah menjadi salah satu unsur penting dalam penerapan PUG. Data tersebut diperlukan agar pemerintah dapat memetakan kondisi dan kebutuhan masyarakat secara lebih akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan.
“Data harus sesuai dengan kondisi nyata di lapangan agar analisis, perencanaan, dan penganggaran yang dilakukan tepat sasaran,” jelas Machmuddin.
Sementara itu, Sekretaris Dinas P3AKB Kabupaten Bojonegoro, Mujianto, menjelaskan PUG merupakan strategi untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dengan mengintegrasikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan maupun laki-laki ke dalam seluruh tahapan pembangunan.
Salah satu instrumen penerapannya adalah PPRG. Instrumen tersebut digunakan untuk memastikan perencanaan dan penganggaran memperhatikan perbedaan pengalaman, akses, partisipasi, kontrol, serta manfaat pembangunan bagi perempuan dan laki-laki.
“PPRG diperlukan untuk memastikan perencanaan dan penganggaran daerah mempertimbangkan adanya perbedaan pengalaman, akses, partisipasi, kontrol, serta manfaat pembangunan bagi perempuan dan laki-laki,” terang Mujianto.
Menurut Mujianto, penerapan PPRG masih membutuhkan penguatan kapasitas perangkat daerah, terutama dalam melakukan analisis gender dan mengidentifikasi berbagai isu gender.
Penguatan juga diperlukan dalam penyusunan Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS), serta pengintegrasian hasil analisis tersebut ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah.
[fif/nn]
© Copyright 2026, All Rights Reserved