SLEMAN, InfoPublik – Pemerintah Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan, Sleman, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) guna merumuskan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 di Gedung Serbaguna setempat, Senin (28/9/2026).
Guna mematangkan arah pembangunan desa, musyawarah yang dipandu oleh Pangripto Margomulyo, Septiana Dwi Cahyani, ini menetapkan proyeksi belanja strategis senilai Rp8.144.760.750.
Selain membedah draf RKP 2027 untuk sektor fisik dan pemberdayaan, forum lintas sektor ini turut merumuskan Daftar Usulan RKP dan Non-PUPM 2028, serta sinkronisasi program Dana Keistimewaan (Danais).
Tingginya target pembangunan tersebut mendapat atensi khusus dari Anggota DPRD Sleman, Sukamto, yang menegaskan pentingnya akurasi penetapan skala prioritas berbasis kebutuhan nyata warga.
Ia mendorong masyarakat untuk mematangkan usulan program melalui skema Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) legislatif sejak setahun sebelum pelaksanaan.
Melengkapi arahan tersebut, Anggota DPRD Sleman, Haryono, menyoroti urgensi porsi pemberdayaan bagi generasi muda.
Mengingat Kapanewon Seyegan saat ini berada dalam status zona merah peredaran narkoba, instrumen RKP 2027 dituntut proaktif mengakomodasi program pembinaan guna menekan angka penyalahgunaan obat terlarang dan kriminalitas jalanan atau klitih.
Menyikapi besarnya ekspektasi masyarakat yang berisiko terbentur keterbatasan pagu murni kalurahan, Panewu Seyegan, Agung Endarta, bersama perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Sleman, Y. Purnama Kristiawan, merekomendasikan diversifikasi sumber pendanaan.
Keduanya mendorong pemanfaatan instrumen pendukung seperti Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari kepala daerah serta optimalisasi sinergi serapan dana Pokir Dewan.
Dengan kawalan penuh dari jajaran Forkopimka, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal), dan tokoh masyarakat, postur anggaran ini diharapkan mampu mengakselerasi kesejahteraan Margomulyo secara holistik. (MC Kab. Sleman / KIM Seyegan / Sutarto Agus)