SLEMAN, InfoPublik – Petugas Pendamping Pengelola Sampah (P3S) Kapanewon Ngaglik terus menggencarkan edukasi agar masyarakat proaktif memulai pemilahan limbah secara mandiri langsung dari tingkat rumah tangga.
Ajakan tersebut diserukan dalam forum sosialisasi pengelolaan sampah di Aula Kalurahan Donoharjo, Sleman, Senin (28/9/2026).
Ketua P3S Kapanewon Ngaglik, Gundari, menegaskan, merujuk pada arahan Bupati Sleman Harda Kiswaya, setiap wilayah padukuhan kini ditargetkan memiliki minimal satu Kelompok Pengelola Sampah Mandiri (KPSM).
Langkah partisipatif ini dinilai sangat krusial mengingat lonjakan volume sampah tidak akan pernah tuntas jika masyarakat hanya berpangku tangan mengandalkan petugas pengangkut.
Gundari memaparkan, keberhasilan pengelolaan sangat bergantung pada kedisiplinan pemilahan di rumah.
Dari total limbah harian tangga, sekitar 60 persen sampah organik dapat dimanfaatkan kembali menjadi pupuk menggunakan instrumen komposter, biopori, losida, maupun ember tumpuk.
Sementara itu, 30 persen sampah anorganik dapat disalurkan melalui bank sampah agar bernilai ekonomi, sehingga menyisakan maksimal 10 persen residu akhir.
Untuk merangsang terbentuknya ekosistem ini, keterlibatan aktif pemerintah kalurahan melalui penerbitan legalitas Surat Keputusan (SK) kelembagaan KPSM sangat dibutuhkan.
Merespons inisiatif warga tersebut, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, Tetuko, memastikan komitmen pemerintah untuk menyokong kebutuhan sarana operasional.
Setelah mengantongi legalitas kelembagaan, kelompok masyarakat berhak mengakses beragam fasilitas dukungan dari DLH, mulai dari pendampingan teknis, pengadaan drum komposter dan timbangan, hingga kucuran dana operasional sekitar Rp2 juta.
Namun, mengingat keterbatasan anggaran, Tetuko menjelaskan bahwa fasilitasi tersebut akan disalurkan secara bergantian dengan kuota pembinaan untuk sepuluh kelompok pengelola sampah setiap tahunnya. (MC Kab. Sleman / KIM Donoharjo / Endarwati)